Manado, Vox Sulut.Co.id – Manajer O-SDM Ns. Abram Babakal, S.Kep, M.Kes, atas nama Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, Selasa (02/04) di Poli Eksekutif RS Kandou, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penanggung Jawab Aesthetic Clinic RSUP Kandou kepada dr Marlyn Grace Kapantow, Sp, DVE, Subsp, D.K.E, FINSDV, FAADV.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari penugasan baru Dokter Grace sebagai Penanggung Jawab Aesthetic Clinic RSUP Kandou.
Manager O-SDM Abram Babakal menyampaikan harapannya agar Dokter Grace dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.
“Dengan penyerahan SK ini, kami berharap dr Grace Kapantow dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi pasien di Aesthetic Clinic RSUP Kandou,” ujar Babakal.
Penyerahan SK ini juga menunjukkan komitmen RSUP Kandou dalam terus meningkatkan pelayanan kepada pasien melalui pengembangan layanan Aesthetic Clinic.(vsc)