Dirut PD Pasar Penuhi Undangan Penyidik Polda, Ini Penjelasannya 

oleh -954 Dilihat
Lucky Senduk

Manado, VoxSulut.Co.id  – Lucky Senduk Direktur Utama Perumda Pasar Manado, Senin (17/02) siang terpantau menyambangi kantor Polda Sulut.

Saat diminta tanggapannya, Senduk mengatakan kedatangan dirinya ke Polda Sulut tersebut adalah untuk dimintai klarifikasi oleh Subdit Tipidter Polda Sulut terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado, terkait keterangan ex karyawan PD Pasar.

“Undangan untuk klarifikasi terkait keterangan ex karyawan PD Pasar. Saya sebagai Dirut Perumda Pasar Manado memenuhi undangan Subdit Tipidter Polda Sulut terkait ex pegawai PD Pasar Kota Manado,” ujar Senduk.

Dia mengungkapkan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh Subdit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polda Sulut. Salah satunya mengenai berapa jumlah pegawai Perumda Pasar Manado yang pesangonnya sudah lunas dibayarkan.

“Kami menyampaikan bahwa ada beberapa nama yang di tanyai oleh pihak Tipidter yg sudah membuat Perjanjian Bersama dan sudah lunas pesangon, sedangkan yang belum mengurusnya kami masih menunggu untuk pengurusan dokumen-dokumen yang wajib di penuhi,” ungkapnya.

Terkait dengan para pensiunan PD Pasar, Senduk mengatakan bahwa putusan Kasasi belum diterima oleh dirinya.

“Terkait dengan para pensiunan kami menyampaikan bahwa putusan Kasasi belum kami terima secara resmi,” timpalnya.

Yang pasti sebutnya Perumda Pasar siap menjalankan semua aturan yang telah ditetapkan.(vsc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.