Manado, VoxSulut.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam kegiatan Penilaian dan Pengawasan Pengelolaan Kearsipan di Daerah oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Hal ini setelah Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menilai bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado lebih maju selangkah dari Kabupaten/Kota lain dalam hal pengelolaan arsip.
Ini menjadi prestasi untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manado karena untuk pertama kali dipilih langsung untuk mewakili Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Manado, Dra. Myske Rumondor, M.Si saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (2/7) mengatakan bahwa Dispersip kota Manado terus melakukan persiapan yang berkoordinasi bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulut.
“Kami terus membenahi beberapa instrumen yang dimintakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penilaian salah satunya pengelolaan arsipan di Daerah,” ucap Rumondor.
Selain persiapan Kearsipan, menurut Rumondor dipersiapkan lokasi dan tempat yang akan dibuatkan penilaian.
“Tadi kami juga sudah melakukan kerja bakti, mempersiapkan lokasi tempat yang akan dibuatkan penilaian yang direncanakan akan dimulai pada tanggal 3-4 Agustus dan Dinas perpustakaan dan kearsipan Provinsi akan memberikan pendampingan Arsiparis yang akan membantu mengelola penataan arsip sampai penilaian dari Tim Pusat ANRI,” sebutnya.
Myske Rumondor menjelaskan ada beberapa instrumen yang akan dinilai oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Instrumen penilaian dan pengawasan meliputi : Tata Naskah Dinas, Pola Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Sistem Klasifikasi Keamanan akses Arsip, itu 4 instrumen yang akan dinilai oleh ANRI dan beberapa instrumen sudah ada yang lainnya teruskan kami siapkan,” tandas Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado itu.(vsc)