Bimtek Service Excellent di RSUP Kandou, ini Harapan Dirut Ivonne 

oleh -649 Dilihat
Dirut RSUP Kandou Dr Ivonne saat menyampaikan arahan

Manado, VoxSulut.Co.id – Bimbingan Teknis terkait perilaku interaksi pelayanan publik (Service excellent) bagi Dokter, perawat, tenaga kesehatan lainnya, administrasi, security dan cleaning servise, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr R.D Kandou Manado, Kamis (29/02) di aula kantor pusat administrasi RSUP Kandou.

Bimbingan Teknis yang bertujuan untuk mensosialisasikan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUP Kandou agar bisa memberikan layanan yang excellent kepada pasien sebagai implementasi peraturan Menteri Kesehatan nomor 33 Tahun 2019 tentang panduan perilaku pelayanan publik dilingkungan Kementerian Kesehatan, dilaksanakan Tim Kerja Informasi dan Humas Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu, Tim Kerja Informasi dan Humas Yankes Kemenkes yang dipimpin Auliana Sahrawani,SKM, Ini Wisnujati, S.Kom, dan Rahmat Fathoni,S.Sos, memberikan panduan dan arahan kepada peserta bimtek RSUP Kandou tentang bagaimana memberikan pelayanan yang excellent kepada pasien.

Selain itu, tim kerja membagikan pengetahuan dan pengalaman terkait strategi dan praktik terbaik dalam memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan profesional.

Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pasien dan memperkuat citra positif RSUP Kandou sebagai salah satu rumah sakit terkemuka di Sulawesi Utara. Dengan pelayanan excellent, diharapkan pasien dan masyarakat dapat merasa nyaman dan percaya untuk mendapatkan perawatan di RSUP Kandou.

Sementara itu Dirut RSUP Kandou Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty,M.Kes, didampingi Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto,SpB TKV, menyampaikan pergunakan waktu dan kesempatan yang ada untuk mengikuti kegiatan ini.

“Saya berharap kegiatan ini harus dipedomani,dan di implementasikan kepada kepada rekan kerja,” ungkap Dirut Ivonne saat membuka kegiatan tersebut.

Sehingga lanjut Dirut Ivonne panduan interaksi pelayanan publik yang ada diperaturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2019 bisa tersosialisasi.

Dengan demikian tambah Dirut, hal ini akan menjadi budaya kerja dimana salah satu tranformasi internal Kementerian Kesehatan adalah budaya kerja, yang nantinya akan memberikan pelayanan excelent kepada masyarakat (vsc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.