Stella Runtuwene dan Cindy Wurangian
Manado –
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pertanyakan pembangunan anjungan Sulawesi Utara (Sulut) di TMII.
Stella Runtuwene menekankan bahwa pembangunan yang telah terealisasi 60Miliar lebih tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang diperuntukan. Apalagi di lapangan Stella menyebut pembangunan anjungan tersebut hanya berupa tiang-tiang yang tidak tau fungsinya dan peruntukannya untuk apa.
Sebelumnya Stella sempat mengkritisi masalah lanjutan pembangunan tersebut yang dianggap tidak terlalu penting ketimbang dengan penggunaan anggarannya untuk membantu secara langsung masyarakat di Sulawesi Utara.
Kali ini, dalam rapat Pansus LKPJ DPRD Sulut, Runtuwene dengan tegas menanggapi pernyataan Kaban Penghubung yang menyatakan pembangunan di TMII tersebut sudah tepat sasaran.
“Itu sangat bertolak belakang dari apa yang sudah kita (anggota DPRD) kunjungi disana, yang kita lihat secara langsung. Karena menurut saya, kita membangun sesuatu harus punya tujuan, fungsinya untuk apa? Dan benar-benar alokasi dana itu tepat sasaran. Itu yang terpenting, jangan hanya kita membangun-membangun tapi tidak kena sasaran, menurut saya melihat pembangunan itu sangat-sangat pemborosan karena sangat disayangkan kalau fisiknya hanya terdiri dari tiang-tiang seperti itu, tidak ada manfaatnya, itu sangat boros anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Pansus LKPJ Cindy Wurangian sedikit menjelaskan detail perencanaan pembangunan anjungan tersebut. Bahkan ketua komisi II tersebut mempertanyakan pembangunan itu.
“Dari awal, desain anjungan Sulut yang baru ini didesain dari Biro Perlengkapan yang pada waktu itu namanya masih biro perlengkapan yang merupakan mitra kerja dari komisi II, kemudian namanya diganti menjadi biro infrastruktur sehingga mitranya berubah ke Komisi III sampai saat ini namanya sudah berubah lagi,” jelasnya.
Lanjut Wurangian, pada waktu lalu dirinya mengingat desain ini butuh waktu diselesaikan karena memerlukan persetujuan dari setneg.
“Data-data gambar maupun CD masih ada di saya, semuanya. Jadi pada saat itu, desainnya sudah disetujui. Apakah saat ini semuanya sudah berjalan sesuai desain itu? kalau pak Kaban tadi menyampaikan sudah ada perubahan dan lain sebagainya, ini disetujui oleh siapa? Perubahan-perubahan ini disetujui oleh siapa? Apakah disetujui oleh DPRD melalui komisi III? atau disetujui oleh pimpinan DPRD? dan apakah perubahan-perubahan desain itu disetujui juga oleh Setneg? Karena saya ingat betul bahwa setiap perubahan dan pembangunan yang kita rencanakan harus mendapat persetujuan dari setneg tentang tiang-tiang yang tadi disinggung,” tambahnya.
“Saya sebenarnya tidak ingat yah bahwa ada tiang-tiang seperti itu pada desain awal, karena pada waktu lalu dipaparkan pada Komisi II kelihatannya begitu bagus sehingga kita menyetujui, 60 miliar 500 juta yang akan dikerjakan secara bertahap yakni 3 tahun,” tambahnya.
Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian juga menambahkan bahwa sudah selesainya tahap demi tahap dengan dana 60 miliar 500 juta yang juga ada proporsinya kabupaten dan kota.
“Nah, kami (Anggota DPRD) berkunjung ke sana beberapa waktu lalu, yang seharusnya bangunan ini masih baru, kenapa kok kualitasnya seperti itu? Ada banyak foto-foto, lantai yang baru jadi kelihatan bangunannya sudah berabad-abad padahal baru jadi, begitu juga dengan atap yang bocor dan bahkan atapnya sudah jatuh, jadi banyak sekali sarana yang dibangun disana yang harusnya masih baru tapi kelihatannya sudah seperti bangunan yang sangat tua. Pengawasannya seperti apa? Apakah ini masuk di badan penghubung juga atau mungkin tidak masuk dirananya badan penghubung, mohon dijelaskan?,” tanya Cindy.
Sementara itu, dalam pemaparannya Kaban Penghubung Christian Singal menjelaskan bahwa Pembangunan anjungan Sulut di TMII sudah tepat sasaran atau sudah memenuhi kriteria dari perencanaan awal.
Singal menjelaskan pembangunan Anjungan Sulut di TMII itu direncanakan pembangunannya secara 3 tahun berturut-turut.
“Pembangunannya mulai dari 2018, 2019 dan 2020. Anggaran yang ada pada badan penghubung itu sudah sesuai dengan perencanaan awal. Memang diawal pembangunan tahun 2018, itu dilakukan oleh biro perlengkapan, tahap kedua yakni 2019 itu diserahkan ke badan penghubung,” jelasnya.
“Jadi tahun 2019, kami Badan penghubung sudah melakukan pembangunannya sesuai dengan apa yang direncanakan. Jadi memang kelihatannya belum selesai karena masih ada tahap ketiga yang belum dilaksanakan,” tambahnya.
Ditambahkan Singal bahwa dalam rencana awal total anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk anjungan Sulut TMII itu sebesar 60 miliar lebih dalam 3 tahun pembangunan.
Pada tahun 2020, lanjut Singal bahwa itu gagal lelang karena persoalan pandemi Covid-19.
“Jadi ditahun 2020, sebanyak dua kali gagal tender. Akhirnya ditunda ditahun 2021,” singkatnya.
Ketika diwawancarai, Singal pun membenarkan penambahan anggaran untuk pembangunan anjungan tersebut.
“20 Miliar rencananya tapi kalau ada perubahan-perubahan torang akan sesuaikan,” jelasnya. (FalenJaksen)