11 Kandidat Bertarung Jadi Sekot Tomohon, Wawali: Tidak Ada Yang Diunggulkan

oleh -351 Dilihat
Peserta Seleksi Saat Foto Bersama Wakil Walikota.

Tomohon,VoxSulut.Com –
Sebelas kandidat sementara bertarung untuk menduduki Jabatan Sekertaris Kota (Sekot) Kota Tomohon.
Kesebelas pejabat tersebut disebut ketua panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tomohon, Dr Femmy J Suluh MSi telah dan akan melalui Berbagai proses tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, seleksi kompetensi (assesment), penyusunan dan presentasi makalah serta wawancara.

Kesebelas nama bakal calon tersebut  antara lain Edwin Roring SE ME, Drs Gerardus E Mogi, Drs Joppie R Kalangi SH, Steven A Waworuntu SSTP, Jusak S T Pandeieot SPd, Drs Florensianus V Karundeng, Ir Nova S Rompas, Novi A H Politon SE MM, Ruddie A Lengkong SSTP, Dr Juliana D Karwur MKes MSi dan Drs Octavianus D S Mandagi.

Dari kesebelas nama ini, Wakil Walikota menegaskan bahwa tidak ada yang diunggulkan dalam seleksi tersebut. Seleksi tersebut adalah untuk memperoleh Sekertaris Kota yang terbaik dari yang baik.

“Tidak ada yg diunggulkan dalam seleksi ini, silakan berkompetisi dengan baik, silahkan tunjukan kompetisi dgn baik, siapa saja yang menjadi Sekretaris Kota nanti, tentu harus melakukan langka langka awal tentang bagaimana untuk mencapai tujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon, dan hal yang penting saat ini berupaya untuk berusaha bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Tomohon,” Ujar Lumentut saat memberi sambutan dalam tahapan seleksi yang diadakan di Kantor BKN, Jumat (18/6).

Dirinya pun menegaskan kepada yang terpilih menjadi Sekot nanti untuk dapat bekerja sesuai tupoksi yang ada. Apalagi menurutnya jabatan Sekot adalah jabatan yang strategis karena merupakan motor penggerak utama dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Selain itu, Lumentut menambahkan bahwa Sekot mempunyai peranan penting dalam mengawal proses perubahan dengan cara melakukan gerakan reformasi birokrasi.

“Sekretaris Daerah harus melakukan penataan birokrasi dengan mewujudkan pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja serta keuangan demi terwujudnya pemerintahan yang berdayaguna, besih dan bertanggung jawab,” Tegasnya.

Adapun Wenny sedikit menjelaskan bahwa tahap seleksi jabatan tersebut didasarkan pada sistim Merit.

“Untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi, instansi pemerintah harus melakukan promosi jabatan pimpinan tinggi secara terbuka melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit, Dengan sistem merit tersebut, maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, integritas, moralitas, sesuai kinerja, adil dan wajar dengan tidak membedakan agama, ras, latar belakang politik, warna kulit, asal usul, jenis kelamin, status perkawinan dan umur. Oleh sebab itu, pengembangan karir PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas,” Imbuhnya. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.