Pemkot tak Wajib Bayar Honor Para eks Pala, Zeekeon: Lebeh Bae Beking Jalan deng Got

oleh -596 Dilihat
Steiven Zeekeon, SH

Manado, VoxSulut.Com – Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Walikota tak wajib membayar honor para eks Pala, seperti yang diputuskan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Manado. Hal itu didasari karena tim Hukum Walikota akan mengajukan upaya Banding atas putusan tersebut.

“Sebelum ada putusan hukum tetap (inkracht), maka putusan yang ada belum wajib dilaksanakan,” tegas Steiven Zekeeon, SH, praktisi hukum di kota Manado.

Selain itu disampaikan Ketua Pria Kaum Bapa (P/KB) GMIM Sion Sindulang Satu, dasar para Pala untuk menuntut dilakukan pembayaran tidaklah tepat karena mereka sudah tidak lagi bekerja. “Logikanya kan siapa yang bekerja yah mereka yang dibayar,” paparnya.

Para mantan Pala ini lanjut Zekeeon, sebagian besar saat ini tidak lagi menjadi ketua lingkungan, karena saat proses seleksi penerimaan ketua lingkungan rata-rata nilainya jeblok hingga akhirnya mereka dinyatakan tak lolos seleksi.

“Setau saya tim seleksi Ketua Lingkungan saat itu adalah tokoh tokoh masyarakat dan tokoh agama yang kapasitasnya sudah tidak diragukan lagi,” katanya.

Soal tuntutan pembayaran gaji Pala yang disetujui majelis hakim, nilai Zekeeon sangatlah besar ditengah pendapatan keuangan pemerintah kota yang belum stabil.

“Kalau tidak salah totalnya 5 Miliar lebih, masih lebih baik jika uang yang dituntut oleh mantan Pala digunakan untuk pembangunan jalan atau fasilitas publik, dimana semua bisa merasakan daripada diberikan kepada mereka yang sudah tidak lagi bekerja sebagai ketua lingkungan,” papar Zekeeon sambil tersenyum.(vsc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.