Manado –
Penyebaran Covid19 yang makin pesat sudah seharusnya diantisipasi semua pihak, tak terkecuali di kantor DPRD Sulut.
Kantor yang penuh dengan agenda bersentuhan masyarakat tersebut mulai perketat protokol kesehatannya.
Terbukti, DPRD Sulut dibawah kontrol Sekertaris Dewan Glady Kawatu SH., M.Si memperketat protokol kesehatan dengan melakukan kebijakan bagi semua yang beraktivitas di linkungan DPRD Sulut harus menunjukan surat keterangan hasil rapid antigen dalam rangka memperkecil kemungkinan keterjangkitan penyebaran Covid19 di wilayah kerja DPRD Sulut.
Dalam peryataannya, Kawatu menuturkan hal tersebut adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid19.
“Semua yang beraktivitas di DPRD harus menunjukan surat keterangan negatif Covid19, baik PNS, THL maupun masyarakat dan wartawan,” jelasnya.
Iapun menjelaskan DPRD membuka pos pemeriksaan bagi yang belum dapat menunjukan surat keterangan tersebut.
“Untuk pos sendiri tidak dipungut biaya atau gratis,” ungkapnya.
Ditambahkan Kawatu untuk waktu yang belum ditetukan dalam rangka melihat perkembangan penyebaran Covid19, DPRD Sulut saat ini membatasi batas waktu pelayanan.
“Untuk saat ini, mulai jam 9 pagi sampai jam 2 siang. Mohon dimaklumi dan semoga kita semua sehat. Tuhan berkati torang samua,” ungkap pejabat yang dikenal ramah tersebut. (FalenJaksen)