Lanjutan Ranperda Air Minum Wanua Wenang, Taliwuna Sebut Semua Demi Kesejahteraan Warga Kota Manado

oleh -1482 Dilihat

Manado, Vox Sulut.Co.id – Direktur Utama (Dirut) PDAM Wanua Wenang Manado Meiky Taliwuna mengikuti pembahasan lanjutan Ranperda Perumda Air Minum Wanua Wenang, di kantor DPRD Kota Manado, Senin (27/11).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Perumda PDAM Wanua Wenang Manado, Ir. Jean Sumilat, Sekretaris Benny Parasan, Anggota Lilly Walandha, Revani Parasan, Dolfi Angkouw, dr Suyatno, Herry Kolondam dan Soni Lela berjalan dengan baik dan lancar.

Dikatakan Dirut PDAM Wanua Wenang Meiky Taliwuna pembahasan Ranperda Perumda ini  merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Manado, yang telah melakukan tranformasi Perubahan Badan Hukum menjadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Wanua Wenang.

“Pengajuan Ranperda PDAM Wanua Wenang Manado itu sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 yang harus ada penyesuaian kelembagaan,” kata Taliwuna.

Menurut dia pembahasan ini, terkait tentang pengaturan Direksi Perusahaan, ketentuan tentang badan pengawas dan selanjutnya tentang modal dasar dan penyertaan modal, Struktur Kepegawaian, Perencanaan bisnis, tata kelola perusahaan yang baik, pengadaan barang dan jasa, penggunaan laba, serta ketentuan lain-lain yang dianggap perlu.

“Hal ini selain bertujuan untuk penguatan sistem dan penataan pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Wanua Wenang, juga demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” terang Taliwuna.

Pantauan media ini, pembahasan Ranperda Perumda Wanua Wenang berjalan sangat lancar, dengan mengupas ulas pasal perpasal yang nanti akan dijadikan Peraturan Daerah yang sah.

Rapat tersebut diikuti Assisten II bidang Perekonomian  Kota Manado, Atto Bulo dan Kabag Hukum Kota Manado, Eva Pandensolang SH MH, Sekwan Heri Saptono, tentang terkait  terhadap Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Wanua Wenang.(vsc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.