Penandatanganan kesepakatan managemen citraland dan warga dihadapan anggota DPRD Sulut
Manado –
Setelah sebelumnya mendapat keluhan dari warga perumahan Citraland, Senin (8/3) Komisi IV DPRD Sulut melakukan mediasi dengan pihak managemen PT. Ciputra Internasional dan warga perumahan Citraland.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, didampingi Wakil Ketua Careig Runtu, Sekretaris Jems Tuuk dan Personil Komisi Melky Pangemanan serta Hilman Idrus.
Sebelumnya diketahui warga perumahan Citraland mengeluhkan beberapa persoalan, salah satunya terkait retribusi yang dinilai hanya membuat keputusan secara sepihak oleh managemen perumahan Citraland tanpa berkonsultasi atau memberitahukan kepada warga perumahan.
Pun sebelumnya keluhan masyarakat warga perumahan berharap pihak manegement dapat membantu masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Masyarakat menyesali saat ini ketika ekonomi lagi lesu dan usaha sedang merosot, manajemen Citraland bukannya membantu meningkatkan fasilitas kenyamanan dan keamanan di kompleks ruko, malah membuat kebijakan baru dengan menagih biaya sewa walk way di depan pemilik ruko yang memiliki usaha.
Warga pun berharap management Citraland dapat menarik kembali ketentuan penarikan biaya sewa Walk way yang dianggap memberatkan.
Selain itu, masyarakat juga mendesak pihak management untuk memperhatikan lampu jalan di kompleks ruko yang sering padam dan pintu masuk kompleks ruko ada yang tidak dilengkapi portal.
Bukan itu saja, untuk permasalahan sampah diharapkan juga dapat diperhatikan khususnya jam pengangkutan sampah yang dilakuan secara rutin pihak pengelola agar dapat lebih diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Soal kearifan lokal warga citraland juga berharap agar dapat dilibatkan dalam bentuk kerjasama seperti outsorcing pekerjaan fisik tender dan lain-lain, sebisanya diketahui dan melibatkan seluruh warga melalui bentuk komunikasi yang intens.
Demikian isi surat kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani bersama pimpinan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Pihak Managemen Citraland dan warga yang berdomisi di citraland.
Mengenai hal itu, Komisi IV DPRD Sulut pun memberikan solusi kepada kedua belah pihak yakni melakukan mediasi.
Selama 2 jam kedua belah pihak bermediasi, akhirnya keluar kesepakatan bersama secara tertulis yang ditandatangani Komisi IV DPRD Sulut, pihak managemen dan warga perumahan Citraland dengan garis besar hasil rapat sebagai berikut;
Diharapkan kepada pengelola Citraland dapat memperhatikan beberapa fasilitas pengamanan dilingkungan perumahan yang tidak atau belum dibuat dan berpotensi menciptakan ketidaknyamanan bahkan dapat membahayakan warga setempat.
Fasilitas tersebut antara lain:
– Pagar pembatas di kompleks cluster Edenbridge (dapat mulai dikerjakan pada bulan Maret Tahun 2021)
– Kerusakan pada parit (Drainase) yang sudah sangat besar dikompleks Edenbridge karena lubang dan fondasi yang ada sudah menggantung (dapat dikerjakan pada bulan April Tahun 2021)
-Terjadi kerusakan akibat longsor di kompleks jalan paving ruko (CMW) dan di dekat gerbang Big Ben
-Di harapkan pengelola Citraland dapat berkoordinasi dengan Balai Jalan Daerah Provinsi Sulawesi Utara terkait kerusakan jalan di pintu masuk atau gerbang wilayah Citra Land Minahasa tepatnya di depan patung kuda yang bisa membahayakan kendaraan dan warga yang melintas di jalan tersebut (tenggang waktu selama 1 Bulan)
Keputusan dan sikap managemen Citraland:
-Menaikan tarif air/lingkungan/keamanan/retribusi sampah secara sepihak dan itu diperlukan penjelasan secara detail masing-masing retribusi tersebut (minggu ini akan diberikan detail penjelasan harga secara tertulis oleh pihak Citraland).
-Ada standar ganda dalam penerapan jasa berlangganan jaringan internet indihome dalam kompleks perumahan Untuk dapat di evaluasi kembali paling lambat pada minggu berjalan pada bulan maret 2021 (Citraland memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak penyedia provider)
-Diharapkan pungutan baru di kompleks ruko untuk dicabut pihak pengelolah Citraland.
Penandatanganan kesepakatan bersama Komisi IV DPRD Sulut, Pihak management dan warga perumahan Citraland.
Menanggapi kesepakatan bersama itu, Komisi IV pun berharap kepada pihak Managemen untuk tidak keluar dari kesepakatan yang diambil.
“Kiranya apa yang menjadi kesepakatan ini bisa menjadi solusi bersama,” ucap Careig dan Braien.
Terpisah, kepada wartawan General Manager Sofian Khabib mengatakan bahwa persoalan ini hanyalah masalah komunikasi yang sempat terputus antara managemen dan warga.
“Sebetulnya keluhan-keluhan warga yang disampaikan sudah kami jadwalkan untuk dikerjakan. Jadi kesepakatan bersama secara tertulis tadi memang sudah masuk schedule,” ucapnya.
Waktu terjadinya banjir Manado tambah dia, memang ada beberapa titik yang pagarnya rubuh, saluran tergerus dan lainnya.
“Intinya, dalam kesepakatan ini secara jelas telah tertulis bahwa sebagian besar sudah mempunyai estimasi waktu untuk pengerjaan, jadi yang pasti kami pihak managemen akan melaksanakannya,” tambahnya. (FalenJaksen)