Manado, Voxsulut. Com –
Sulawesi Utara menjadi pasaran produk obat-obatan ilegal antara lain THP eximer, Tryhexyphenidyl. Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado Dra. Hariyani, Apt.
Dalam pernyataannya, Heriyani mengungkapkan bahwa obat-obat ilegal yang dimaksud, Di Sulawesi Utara disalahgunakan oleh anak-anak remaja untuk memperoleh efek sampingnya.
“Kenapa saya katakan ilegal, karena setelah kami tangkap, diuji laboratorium ternyata kadarnya tidak sesuai. Ada yang dibawa, ada yang diatas sampai ada yang sampai 137%. Nah itu bayangkan, kalau dia minum satu aja sudah over dosis, apalagi kalau dia sekali minum dua sampai tiga,” Ungkapnya ketika diwawancarai, Rabu (13/4).
Heriyani juga pun menegaskan bahwa peredaran obat-obatan tersebut gampang didapat atau dengan kata lain terjual bebas di masyarakat, bahkan penggunanya adalah sebagian besar anak-anak remaja. Padahal menurut Heriyani bahwa di Sulawesi Utara tidak ada pabrik farmasi yang legal maupun ilegal.
“Maka ini menjadi prioritas kami bersama dengan pihak kepolisian di Sulut. Harus diketahui bahwa pengedarnya adalah perorangan, mereka beli di Jawa. Masuk lewat expedisi. Di kita di sulut kan tidak ada pabrik farmasi kan yah yang legal maupun ilegal gak ada. Maka kami sedikit kesulitan mengungkapnya,” Imbuhnya.
Heriyani pun menyebut bahwa pihaknya akan berusaha membongkar kasus tersebut agar supaya pengedaran obat-obatan tersebut dapat dihentikan.
“Kemarin kami dapat sampai 6 botol atau 6000 tablet. 6000 tablet bayangkan sudah berapa anak konsumennya. Ini tidak bisa dibiarkan dan sementara menjadi fokus kami,” Ucapnya. (FalenJaksen)