Reses di Urongo, BW Dikeluhkan Terkait Status Kelurahan, Jalan dan Penerangan

oleh -248 Dilihat
Braien Waworuntu Saat Menyerap Aspirasi Masyarakat Urongo

Minahasa, Voxsulut. Com –
Ketua komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar reses di Tondano Selatan tepatnya di Kelurahan Urongo. Anggota DPRD dapil Minahasa – Tomohon tersebut pun langsung disasar berbagai harapan dari warga setempat.

Tak tanggung-tanggung, Fendy Ratulangi warga setempat yang juga merupakan tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut mempertanyakan perihal status kelurahan tersebut.

Menurutnya bahwa status Urongo sebagai suatu kelurahan dianggap mempunyai kelemahan tersendiri. Dirinya menyebut demikian karena beranggapan bahwa status Urongo sebagai Kelurahan terkesan tidak tepat.

“Ini terkait dengan dana desa atau bantuan desa. Pemerintah harus memperhatikan bahwa status kelurahan harus disama ratakan dengan desa. Hal tersebut dapat berpengaruh pada kemajuan wilayah. Padahal kelurahan, pemimpinnya adalah aparatur sipil negara bukan seperti desa yang pemimpinya adalah hasil dari pilihan politik masyarakat,” Imbuhnya.

Ratulangi juga mengharapkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan jalan keliling danau yanga ada di wilayah tersebut.

Foto bersama BW dan Peserta Reses

“Jalan disini statusnya jalan provinsi, pemerintah harus memperhatikan kondisi jalan ini. Khususnya pilar jalan yang sangat berbahaya dan rawan kecelakaan. Pilar jalan banyak yang sudah mulai longsor dan dapat membahayakan pengguna jalan. Ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah,” Ucapnya sembari menitipkan agar supaya penerangan jalan bisa diadakan.

Sementar itu, aspirasi lainnya yang di kemukakan oleh warga adalah terkait dengan jalan perkebunan dan solusi terkait dengan eceng gondok.

“Kami butuh juga jalan perkebunan, ini menjadi hal yang kami harapkan guna menunjang aktivitas masyarakat sekitar,” Sebut Jemmy yang juga turut ditambahkan oleh Yesta dan Stevanus.

Sementara itu, Braien Waworuntu dalam penjelasannya menjelaskan bahwa bahwa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindak-lanjuti dan dilaporkan kepada eksekutif sebagai bahan reses.

“Tapi perlu diingat, bahwa ada yang menjadi kewenangan provinsi ada juga yang menjadi kewenangan kabupaten Minahasa. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami lanjutkan dan laporkan kepada eksekutif. Dan untuk kewenangan Kabupaten kami akan mengkoordinasikan dengan fraksi kami di kabupaten Minahasa untuk disampaikan kepada Bupati. Kami berharap, ini semua akan terealisasi dan Desa Urongo akan lebih baik lagi kedepannya,” Tutup Waworuntu. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.