Manado, Voxsulut. Com –
Laporan kerja bulanan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan (MJP) periode bulan Agustus telah resmi dirilis. Di laporan yang rutin MJP buat selama ia menjabat sebagai anggota DPRD tersebut, khusus bulan Agustus ini, MJP membeberkan bahwa dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah
(PROPEMPERDA) Provinsi Sulawesi Utara rencana pembentukan perseroan terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) telah masuk dan siap untuk dibahas oleh DPRD.
Hal tersebut ia beberkan saat menerima kunjungan kerja Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, di ruangan kerja Ketua DPRD Provinsi
Sulawesi Utara, 30 Agustus 2022 silam. Kunjungan kerja OJK tersebut diterima MJP bersama ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen.
Dalam pertemuan tersebut, MJP menyebutkan bahwa pihak OJK menyampaikan pentingnya pembentukan perseroan terbatas penjaminan Kredit Daerah
(Jamkrida) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sesuai aturan pembentukan PT Jamkrida, Pemerintah Daerah harus lebih dulu memiliki Peraturan Daerah guna menunjang pencapaian ekonomi kreatif yang mumpuni.
Menurut OJK, dengan terbentuknya PT Jamkrida nantinya bisa membantu UMKM mendapatkan kredit tanpa menyertakan jaminan atau agunan.
“Dengan akses ke lembaga keuangan lebih luas, pengusaha kecil tidak tersendat di rentenir,” Tulis MJP dalam laporannya.
Atas dasar tersebut, MJP menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan kepada OJK bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Jamkrida telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.
“Ranperda PT Jamkrida merupakan Prakarsa Eksekutif, oleh karena itu DPRD tinggal menunggu kesiapan SKPD Pemrakarsa. DPRD Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen akan mengakselerasi pembahasan sesuai ketentuan,” Tulis MJP dalam laporan tersebut.
Selanjutnya, sesuai dengan komitmennya MJP menyebutkan bahwa laporan bulanan yang ia buat merupakan wujud dari bagaimana dirinya mempertanggu-jawabkan kerjanya sebagai anggota DPRD. (FalenJaksen)