Sitaro, Voxsulut. Com –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 15 kabupaten kota tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA serta di hadiri oleh Anggota VI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE.
Diketahui, 15 kabupaten di Sulawesi Utara meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Menarik dari 15 kabupaten kota yang mendapatkan predikat WTP , kabupaten Kepulauan Sitaro adalah kabupaten atau kota yang paling sedikit didapati catatan oleh BPK. Pun, yang lebih menarik Kepulauan Sitaro juga telah 9 kali secara berturut-turut meraih opini WTP.
Dalam laporan BPK, auditor membeberkan bahwa Sitaro memiliki 9 catatan, antara lain temuan pendapatan satu unit, belanja 6 unit dan aset 2 unit. Temuan ini merupakan terendah dari semua kabupaten kota yang lainnya di Sulawesi Utara.
Hal tersebut tentu menjadi suatu apresiasi tersendiri. Saat ditemui usai kegiatan penyerahan LHP LKPD Kabupaten Kota di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Bupati Kabupaten Sitaro Evangelian Sasingen menyebut bahwa capaian tersebut merupakan bentuk tanggung-jawab moral kepada masyarakat maupun tanggung-jawab konstitusional pemerintah kabupaten Sitaro.
“Tentunya, ini luar biasa 9 kali bukan hal yang mudah. Ini bentuk tanggung-jawab moral kami kepada masyarakat juga menjawab tanggung-jawab konstitusional kami.
Namun begitu ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk menyelesaikan temuan oleh BPK,” Imbuhnya.
Sementara itu, Ironers Sikome kepala Inspektorat Kepulauan Sitaro menekankan bahwa terkait temuan BPK, Bupati mengharuskan kepada semua OPD terkait untuk segera menindaklanjuti catatan rekomendasi BPK.
“Bupati sudah tegas. Kami juga akan bersama-sama mendampingi OPD untuk menyelesaikan hal tersebut. Semua yang terkait harus kita selesaikan sampai batas waktu 60 hari kedepan,” Tegasnya menindak-lanjuti arahan Bupati.
Diketahui resume LHP yang diberikan BPK kepada pemerintah Kepulauan Sitaro merupakan nilai temuan yang sangat rendah yaitu dibawah 1 Miliar. (FalenJaksen)