Unsrat Manado Sosialisasikan Strategi Keuangan Inklusif dan Kebijakannya Masa Pandemi di Desa Watudambo

oleh -890 Dilihat
Foto bersama pemateri Hizkia Tasik bersama masyarakat Desa Watudambo

Manado, VoxSulut.com – Unsrat Manado, Selasa (21/9) melaksanakan pengabdian masyarakat tentang strategi keuangan dalam usaha pada masa pandemi yang dipimpin ketua Tim Hizkia H. D. Tasik SE., MA., PhD dan anggota Victorina Z. Tirayoh, SE.,MM.,Ak.,CA.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.

Materi pengabmas adalah berkaitan dengan bagaimana cara mengakses ke Lembaga Keuangan Inklusif untuk para pelaku UMKM yang ada di Desa Watudambo dan bagaimana cara untuk meningkatkan perputaran uang untuk UMKM yang belum berpeluang untuk mengakses Lembaga Keuangan Inklusif.

Suasana pelaksanaan sosialisasi

Sebagai ketua tim, Hizkia Tasik mengatakan pandemi COVID-19 telah mengguncangkan banyak sektor di Indonesia. Hal ini bukan hanya dirasakan oleh usaha besar, tapi juga oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“UMKM yang paling merasakan dampaknya adalah UMKM yang masih beroperasi secara tradisional. Sebaliknya, UMKM yang mengandalkan teknologi digital lebih sedikit merasakan dampak negatif dari pandemi COVID-19 ini. Salah satu dampak dari pandemi ini adalah UMKM mengalami kekurangan likuiditas sebagai akibat dari putaran uang yang minim bahkan nol sedangkan UMKM yang mengandalkan teknologi digital memiliki putaran uang yang lebih baik bahkan cukup mengetahui akses-akses pembiayaan yang disiapkan oleh berbagai Lembaga keuangan inklusif,” jelas Tasik.

Lebih lanjut, sehingga jika diperlukan UMKM ini bisa mendapatkan tambahan dana dari Lembaga keuangan tersebut jika mengalami kekurangan likuiditas

“Jasa keuangan modern saat ini banyak digemari oleh beberapa masyarakat tentunya mereka yang bisa mengakses hal tersebut, namun hal ini tidak terjadi kepada rakyat kecil yang tidak memiliki media atau kurangnya pengetahuan akan untuk hal itu. Mereka yang tidak dapat mengakses keuangan modern itu, akhirnya menjadi salah satu masyarakat yang tidak berpeluang akan mendapatkan manfaat dari jasa keuangan modern.

“Maka, Pemerintah berupaya untuk memberikan koneksi terhadap masyarakat agar semuanya bisa berpeluang untuk mencoba dan mendapatkan manfaatnya, yaitu dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden,” tambahnya kembali.

Menurut Hizkia Tasik, untuk itu diperlukan suatu kegiatan yang dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan pelaku UMKM sehingga mereka juga dapat memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan akses keuangan sebagaimana dirasakan oleh UMKM yang lain.

“Kegiatan yang dimaksud adalah tatap muka dalam bentuk seminar atau diskusi dalam rangka mensosialisasikan peluang-peluang tersebut disamping itu kegiatan berupa perkenalan dan pemantapan strategi-strategi dalam mendapatkan akses keuangan juga perlu dilakukan. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di Desa Watudambo Kec. Kauditan bagi pelaku UMKM dan masyarakat di desa,” tuturnya kembali.

Peraturan Presiden mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) ini adalah Perpres Nomor 82 Tahun 2016 dan kembali diatur dalam Perpres Nomor 114 Tahun 2020.

“Hal ini dilakukan untuk memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh masyarakat yang tentunya dapat membantu pertumbuhan perekonomian di Indonesia yang dengan maksud juga dapat menanggulangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan social dan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.(andre)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.