Menkes (kemeja putih) saat menandatangani prasasti peresmian Gedung Palma RSUP Kandou
Manado –
Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, Jumat (5/3) bersama Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado Dr.dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD, meresmikan gedung isolasi bertekanan negatif “Gedung Palma” RSUP Prof Kandou Manado di Aula lt. 2 RSUP Prof Kandou Manado.
Menkes Ir. Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan gedung Palma, turut didampingi Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, SE dan Plt Dirjen P2P Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.
Dalam sambutannya, Menkes Budi Sadikin mengatakan faktor utama dalam membangun bangsa adalah kesehatan.
“Oleh karena itu harus dibangun sumber daya manusia yang benar-benar kompeten, kesehatan merupakan sektor yang sangat penting, sumber daya manusia rumah sakit adalah aset rumah sakit yang sangat berharga karena manusialah yang mengendalikan seluruh kegiatan yang ada di rumah sakit, sebab orang datang berobat bukan melihat gedungnya tapi dokter-dokter yang bagus dan harus berkualitas”, ucap Menkes saat meresmikan Gedung Palma.
Lebih lanjut, Menkes menuturkan untuk menghasilkan dokter-dokter yang hebat tugas rumah sakit vertikal harus bekerjasama dengan fakultas kedokteran untuk menjadi tempat Penelitian bagi dokter-dokter dan untuk menjadi tempat praktek dokter ahli.
“RSUP Kandou adalah rumah sakit paling besar di Manado dengan tugas sosial selain merawat orang sakit harus bisa membina semua rumah sakit yang ada di Sulut Untuk bisa meningkatkan kemampuan risetnya,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama RSUP. Prof. Dr. R D Kandou Manado, Dr. dr. Jimmy Panelewen Sp.B KBD, dalam laporannya menyampaikan RSUP Kandou telah bertransformasi berdiri 1936 yang sebelumnya ada di pusat kota yang sekarang hotel Peninsula dan pada 1995 pindah lokasi di Malalayang bernama RSU Pusat Malalayang dan pada 2004 menjadi RSUP Prof R D Kandou, yang diambil dari nama mantan dekan pertama Fakultas Kedokteran Unsrat Manado dan juga mantan Direktur Utama Pertama RSUP Kandou Manado.
“Penanganan pasien covid yang ada di rumah sakit RSUP Kandou sudah sesuai prosedur dimana semua dokter terlibat langsung, ada beberpa regulasi penambahan yang kami buat menyingkapi adanya covid 19 yaitu regulasi penambahan tempat tidur, kemudian kami meminta agar semua tenaga kesehatan bertanggung jawab terhadap covid 19 terutama untuk teman-teman sejawat dokter DPJPnya tidak bisa terikat pada satu kompetensi, karena ini berhubungan dengan penyakit baru jadi kita belajar bersama untuk bertanggung jawab dalam penanganan pelanayan covid,” jelas Panelewen.
Turut hadir, Staf Khusus Menkes bidang Hubungan antar Lembaga dan Media, Rendy Witular, Direktur Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes RI dr.Imran Agus Nurali, Sp.KO, Kadinkes Prov. Sulut, dr. Debby Kalalo, Ketua Dewas RSUP Kandou dr. Hendrik Daniel Manueke, M.Kes, dan Jajaran Direksi serta Ketua SPI, Para Ketua Komite, Ketua KSM, Koordinator dan Sub Koordinator.(andresiwi)