Tomohon,VoxSulut.Com –
Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Carol Senduk menandatangani Nota Kesepakatan/MOU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Aula S.H Sarundajang, Kota Bitung.
Dalam pernyataannya, Walikota Carol Senduk menyebut bahwa ada 70ribu kuota skema SSW PMI yang dibutuhkan namun baru terpenuhi 22%, dengan gaji 20juta perbulan.
Diakui bahwa para pencari kerja masih dengan banyak pertimbangan untuk kerja ri luar negeri. Oleh karena itu Walikota mengajak para pencari kerja untuk ikut dalam program tersebut. Dirinya pun memastikan bahwa pekerjaan sebagai PMI sangat patut dipuji.
Dirinya pun, mengutip Kepala Badan P2MI Benny Ramdhani agar supaya para pencari kerja khusus di Kota Tomohon tidak takut dengan peluang tersebut.
“Seperti kata pak Benny Ramdhani, Bekerja di luar negeri bukan hal yang hina, bukan profesi yang nista, namun sebuah kebanggaan, baik kebanggaan keluarga maupun bangsa. Banyak sektor dan jenis pekerja yang cukup menjanjikan dan memiliki prospek yang bagus, baik dari sisi pelindungan maupun tingkat kesejahteraan,” Ujarnya, (5/5-21).
Ditambahkan Walikota bahwa para PMI ini telah menyumbang lebih dari 150Triliun untuk devisa negara.
“Oleh karena itu sekali lagi saya mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk memanfaatkan peluang ini. Ayo! Segera Hubungi Disnaker Kota Tomohon,” Harapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Walikota Bitung, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jhonny Runtuwene serta Senator Sulawesi Utara Stevanus Liow. (FalenJaksen)