Manado –
Sebanyak 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus kasus Narkotika ambil bagian dalam agenda anyar Lapas Kelas IIA Manado bertajuk Program Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Narkotika Tahun 2021.
Hajatan yang digelar, Selasa (4/5) memiliki tujuan mulia, mengembalikan kesadaran dan pemulihan diri Narapidana Narkotika agar tidak tergantung lagi dengan narkoba dan obat terlarang lainnya. Tujuan krusial lainnya, dapat percaya diri saat kembali ke masyarakat serta mengalami peningkatan kualitas kesehatan narapidana narkotika agar dapat kembali hidup sehat tanpa menggunakan narkotika dan obat obat terlarang.
Bertempat di Aula Lapas Manado, hajatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, Amri Langkamane.
Turut hadir utusan BNN Provinsi Sulawesi Utara, dr. Reine Wowiling, Kepala Kepolisian Sektor Tuminting, AKP. Andi Sukristyanto dan para rohaniawan.
20 orang Narapidana Narkotika Lapas Kelas IIA Manado yang terlibat, telah lebih dulu menjalani assesment oleh tim medis dan BNN Provinsi Sulawesi Utara dimana even tersebut akan berlangsung selama 6 bulan mulai 4 Mei hingga 4 November 2021 dengan mengundang narasumber dari BNN Provinsi Sulawesi Utara, Tim Medis, Konsuler dan Instruktur serta Rohaniawan dari Lapas Manado.
Kakanwil Lumaksono dalam sambutannya mengatakan, Program Rehabilitasi Sosial bagi Narapidana Narkotika pada Lapas Kelas IIA Manado merupakan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendikikan untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki.
‘’Harapan saya Narapidana yang mengikuti program ini kiranya mampu mengembalikan harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun sesama WBP dan untuk membawa anda kembali kejalan yang benar, serta mempersiapkan diri untuk kembali kemasyarakat sekaligus berperan dalam membangun bangsa,’’ ungkapnya.
Ketua Panitia Program Rehabilitasi, Maidy Ferdy, saat membawakan laporan, menjelaskan kegiatan ini merupakan program dari Lapas Manado yang akan berjalan terpadu hingga rampung.(vsc)