Dirut PD Pasar Jelaskan Soal Pesangon Mantan Karyawan yang Meninggal

oleh -429 Dilihat
Dirut PD Pasar saat hadir di Hearing DPRD Kota Manado

Manado, VoxSulut.Com – Dirut PD Pasar Kota Manado Dr Roland Roeroe, Senin (4/10) siang  memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai persoalan pembayaran pesangon dari Almarhumah Royke Rarung yang adalah karyawan PD Pasar di kepemimpinan Dirut Pasar sebelumnya.

Dihadapan Komisi IV dan II DPRD Kota Manado serta istri almarhum Vera Tambuwun, Roeroe mengatakan saat ini PD Pasar sementara menseriusi untuk menangani penyelesaian mengenai apa yang menjadi perbedaan pendapat yang juga sudah dimediasi Kejaksaan Negeri Manado dengan BPJS.

“udah ada draft MoU nya tinggal akan ditandatangani termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja pada 7 Oktober nanti dan BPJS pada 14 Oktober nanti,” tegasnya.

Terkait dengan BPJS Roeroe menjelaskan ada salah penginputan mengenai nama yang bersangkutan (Royke Rarung), dimana yang pertama keluar satu kartu BPJS, namun ternyata ada dua nama sehingga yang bersangkutan ada hambatan untuk penyelesaian hak-hak karena satu kartu ada dua nama.

“Ini memang adalah kesalahan di masa lalu, tapi kami sudah tidak melihat lagi ke masa lalu saat ini kami akan tetap memantau untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Roeroe kepada sejumlah wartawan usai hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Manado.

Sementara menurut Reynold Wuisan dari Komisi II ini hanya persoalan teknis baik dari ketiga belah pihak keluarga hanya menuntut kapan menyelesaikan masalah ini.

“Jadi rapat dengar pendapat ini merekomendasi teknis menyelesaikan masalah yang paling akurat dan kongkrit, karena ini bisa terjadi kepada siapa saja,” ujar Wuisan.

Untuk itu lanjut Wuisan, pimpinan PD Pasar diharapkan punya hati nurani untuk menyelesaikan hal ini dengan jernih, seperti yang dikatakan Dirum Lucky Senduk bahwa tidak punya dasar hukum untuk menyelesaikan secara administrasi dan itu, dan memang benar adanya.

“Tetapi ini masalah nyawa, jiwa yang sudah dibebankan bertahun-tahun kewajiban almarhum di potong dan hari ini di minta penyelesaian secara teknis bukan administrasi,” jelasnya.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado Lily Walanda didampingi anggota Zakarias Tatukude, Sony Lela, Nur Amalia sedangkan dari Komisi II yang hadir Jimmy Gosal, Reynold Wuisan sedangkan dari PD Pasar hadir Dirum Lucky Senduk, Kabag Umum Marco Tampi. Hadir juga dari BPJS dan Disnaker Kota Manado. (vsc)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.