DPRD Sulut Terima Aspirasi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow

oleh -332 Dilihat
DPRD dan Perwakilan Masyarakat Adat saat Konfrensi Pers

 

Manado, Voxsulut. Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (4/10-2021) yang diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Dr. Viktor Mailangkay, Ir. Julius Jems Tuuk dan Herol Kaawoan menerima aspirasi dari masyarakat adat desa Toruakat, Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow

Diketahui maksud dan tujuan masyarakat adat mengadu ke gedung DPRD ini adalah dalam rangka mencari keadilan untuk proses kericuhan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak adat desa Toruakat Kabupaten Bolmong yang terjadi pada tanggal 27 September 2021, Kemarin saat kisruh masyarakat dan PT. BDL.

Ada beberapa aduan yang disampaikan masyarakat adat Bolmong tersebut perihal kejadian yang menewaskan salah satu masyarakat desa tersebut.

– Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.

– Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

– Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.

– Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian ini.

– Mendesak DPRD Propinsi melakukan Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.

– Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.

Selanjutnya, masyarakat adat bermohon kepada DPRD Provinsi untuk mengawal kasus tersebut agar segera mendapat titik terang.

Dari aduan-aduan masyarakat tersebut, DPRD dalam hal ini yang diwakili oleh Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Jems Tuuk dan Herol Kaawoan menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan dikawal oleh DPRD.

“Jadi hasil raat hari ini bahwa kami akan meminta pimpinan dewan untuk membuat surat tugas komisi gabungan untuk turun lapangan selambat-lambatnya tanggal 12 Oktober untuk merekam langsung kejadian di tempat tersebut, selanjutnya setelah hasil munjungan akan dilaksanakan rapat antara DPRD PT. BDL, masyarakat adat, Pihak Kepolisian dan dinas terkait, kami juga akan memantau dan mengamati penanganan proses hukum dan penyelesaian kasus atas meninggalnya korban supaya dilakukan secara profesional, selanjutnya kami akan mendesak pihak kepolisian untuk jangan dulu mengijinkan aktivitas di tempat tersebut, serta kami berharap semua pihak dapat bisa menghormati tanah adat yang ada di lokasi tersebut,” Ujar Mailangkay saat konfrensi pers seusai rapat.

Selanjutnya, sebagai perwakilan masyarakat dari Bolmong Raya, Julius Jems Tuuk dengan tegas agar supaya kasus ini bisa terselesaikan dengan baik.
Bahkan tak tanggung-tanggung, Tuuk menyentil pihak oknum kepolisian yang tidak netral dalam penanganan kasus tersebut.

“BDL tidak boleh, operasi ijinnya sudah berakhir maret 2019. Polda tangkap pemilik BDL, jangan pemilik bersembunyi lepas dari tanggungjawab,” tegasnya.

Politisi Bolmong Raya ini setuju desak Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta di kejadian luar biasa tersebut.

Ia pun meminta agar Kapolri usut dan tindak tegas adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang “back up” perusahaan tersebut.

Hasil penyampaian aspirasi ini, DPRD Sulut pun memutuskan akan melakukan tinjauan ke lokasi kejadian pada awal pekan depan. (FalenJaksen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.