Pemprov Sulut 7 Kali Berturut Raih WTP, DPRD Apresiasi Sambil Harap Terus Dipertahankan

oleh -465 Dilihat

Manado –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/5) mengelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung  Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen Sp.B -KBD yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O E Kandouw serta anggota IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. yang hadir bersama auditorat utama keuangan negara VI Dr. Dori Santosa S.E., M.M., CSFA, CfrA. dan kepala BPK perwakilan provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA.

Dalam rapat paripurna yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat tersebut, anggota IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA dalam sambutannya menyampaikan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan bahwa pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.

“Pemeriksaan keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan
atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” sebutnya.

Diapun menyebut beberapa aturan dalam pengelolaan keuangan, antara lain: 1. Pengelolaan Dana BOS perlu perbaikan pada belum tersedianya mekanisme yang mengatur tentang tata cara pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari
Dana BOS serta belum dilaksanakannya rekonsiliasi secara memadai.
2. Kelemahan dalam sistem pengelolaan Aset Tetap yaitu masih adanya penatausahaan dan pengamanan aset yang tidak dilaksanakan secara maksimal. 3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya kekurangan volume pekerjaan. Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP Long Form
Audit Report (LFAR), yaitu melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan secara padat karya.

Lebih lanjut dalam penyampaiannya di depan pimpinan dan anggota DPRD serta pemerintah dan Forkopimda, Isma Yatun menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas Laporan Hasil pemeriksaan LKPD yang diterbitkan BPK.

“Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin,” harapnya.

Disamping itu, Olly Dondokambey selaku Gubernur Sulawesi Utara, mengatakan, dirinya sangat berbangga karena Sulawesi Utara bisa kembali mendapat opini WTP.

Bahkan Gubenur 2 periode ini sedikit menjelaskan WTP itu sendiri. “Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih Opini WTP 7 kali Berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion​: Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” ujarnya.

DPRD Provinsi Sulawesi Utara pun mengapresiasi pencapaian yang diraih provinsi Sulawesi Utara. Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen berharap pencapaian tersebut bisa tetap dipertahankan oleh pemerintah provinsi.

“Terlebih dalam pengabdian pemerintah kepada masyarakat, kinerja baik ini harus dipertahankan pun dimaksimalkan,” harapnya sambil menutup kegiatan rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara tersebut. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.