Warga Sea saat berdemo di lokasi
Minahasa –
Kelompok kecil oknum masyarakat desa Sea kembali melakukan aksi demo Selasa (4/5), terkait pembangunan salah satu perumahan subsidi di desa tersebut.
Salah satu pendemo, Lenda Juliancie Rende menuturkan alasan penolakan mereka karena merusak ekosistem lingkungan.
“Kami menolak pembangunan perumahan karena lokasi tersebut telah diperjual belikan oleh oknum tidak bertanggung jawab, disini ada pohon-pohon besar yang dibawahnya ada mata air,” ucap Lenda.
Lenda pun berharap, ada perhatian dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai Presiden Joko Widodo.
“Semoga ada tindakan atas oknum-oknum yang telah perjualbelikan lahan tersebut,” tandasnya.
Senada, Henny Soetrisno sebagai pemerhati lingkungan juga meminta pemerintah agar menolak pembangunan di kawasan tersebut.
“Mohon jangan di obok-obok hutan kami,” kata Henny Soetrisno.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian Pemerintah Kabupaten Minahasa, Wenny Talumewo saat dihubungi Voxsulut.com mengatakan bahwa pembangunan yang terjadi di Kabupaten Minahasa selalu diperhatikan dengan teliti oleh Pemerintah.
“Jadi setiap aspek pembangunan selalu dikaji betul-betul oleh Pemerintah, tidak sekedar berikan ijin begitu saja, karena Pemerintah memberikan ijin atas permohonan para investor berdasarkan kajian-kajian yang matang secara etnis, administrasi dan sosial serta peraturan-peraturan yang berlaku, baru diputuskan oleh pemerintah dan ini yang belum tersosialisasikan secara maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Talumewo sekarang pemerintah akan berupaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Ini yang terus diupayakan pemerintah baik di kecamatan hingga di desa untuk meyakinkan masyarakat setempat,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Asisten II Pemerintah Kabupaten itu selain perkembangan pembangunan di Minahasa pemerintah selalu memperhatikan masyarakat.
“Sambil pemerintah menjaga stabilitas dan menjaga investor bergerak maju, pemerintah sangat memperhatikan keluhan masyarakat, semua harus kita kawinkan berujungnya harapan pemerintah adanya saling pengertian bersama antara investor dan masyarakat,” tutur Talumewo.
Ia pun berharap masyarakat akan diberikan edukasi dan pemahaman yang baik.
“Masyarakat harus diedukasi agar masyarakat paham bagaimana investor bergerak di tanah Minahasa, bahwa pembangunan ini sangat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat sekaligus perekonomian pemerintah daerah Minahasa, sambil menjaga pemanfaatan-pemanfaatan ruang, oleh karena itu masyarakat akan terus diberikan edukasi,” tutup Talumewo.
Sementara itu Direktur PT. Bangun Minanga Lestari, Riedel Sanny Mongisidi menjelaskan bahwa apa yang terjadi dilokasi perumahan sudah sesuai prinsip, komitment, mekanisme perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkab Minahasa.
“Apa yang terjadi dilokasi perumahan, itu sudah sesuai prinsip, komitmen dan mekanisme yang tertuang dalam perizinan. Tidak ada yang kami langgar. Semua yang dilakukan juga sesuai dengan petunjuk yang ada didalam dokumen Amdal yang kami punya,” ucapnya.
Mongisidi pun menambahkan bahwa selama berdiri perusahaan ini, tidak pernah sekalipun perusahaan yang dipimpinnya bermain-main dengan legalitas.
“PT BML sudah lama bekecimpung di dunia properti lebih khusus rumah subsidi. Sejak berdiri sampai saat ini tidak pernah kami bermain-main soal perizinan. Semua legalitas lengkap,” tegas Monginsidi.
Ketika ditanya soal hutan yang ada di Desa Sea, ia mengatakan bahwa sesuai data Dinas Kehutanan tidak ada kawasan hutan di area perumahan.
“Tidak ada kawasan hutan, atau kawasan hutan lindung. Tidak ada itu. Sudah ada surat dari Dinas Kehutanan. Disana hanya ada tanah garapan atau kebun yang sudah berhutan. Itu kan tanah garapan,” lanjutnya.
“Saya sudah sering sampaikan ke masyarakat kami punya program 1 rumah 1 pohon. Kami siapkan juga kawasan penghijauan lebih dari 9.000 M2. BML juga cinta lingkungan,“ sebut Direktur PT. BML itu.
Ia mengungkapkan terima kasih atas support dan dukungan dari masyarakat kepada perusahaannya.
“Perumahan kami juga banyak warga yang support. Banyak juga yang mendukung. Kalau belum mendukung, kami terus berupaya untuk memberikan penjelasan sebaik mungkin. Yang jelas kami tidak mau ada keributan atau kesalahpahaman,” tambahnya saat diwawancarai.
Dia juga berujar jika warga mau berdemo silahkan saja, ini kan negara demokrasi pihaknya sangat menghargai. Yang penting masih ikuti protokol kesehatan jaga jarak, pake masker.
Diketahui pembangunan perumahan subsidi dilakukan oleh pengembang PT. Bangun Minanga Lestari (PT. BML) dengan Proyek Perumahan Griya Sea Lestari 5 di Desa Sea, Kabupaten Minahasa.(andre)