Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon hadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021 – 2051.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, senin (31/5/2021) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.
Kesempatan itu Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Walikota Wenny Lumentut SE dalam tanggapannya bahwa kaitan dengan Ranperda RPPLH Pemerintah Kota Tomohon meyakini dapat berfungsi semaksimal mungkin dalam penguatan setiap kebijakan yang ada juga dengan implementasinya.
“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yang senantiasa menghargai Ranperda yang telah kami ajukan.
Masukan strategis, berbagai catatan dan usulan yang telah disampaikan pihak legislatif tentu merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah di seluruh sektor, dan segala masukan, tanggapan tentunya kami sebagai pemerintah akan memberikan perhatian yang pastinya untuk kepentingan bersama,” Jelas Walikota dalam sambutannya.
Tampak hadir para anggota DPRD,
Kajari Tomohon Fien Ering SH MH,
Perwira penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Vino Onibala, Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait. (FalenJaksen)