Manado – Walikota Manado Andrei Angouw, Rabu (2/6) membuka Rapat Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester 1 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Manado bertempat di Ruang Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado.
Kepala Inspektorat Kota Manado, Atto Bulo, SH, MM menyampaikan Rekapitulasi laporan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, antara lain Jumlah laporan hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, dari tahun 2005-2021.
Beberapa jumlah permasalahan yang dihadapi secara umum adalah :
1. Auditee (yang mendapat temuan) tidak memiliki komitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
2. Pengembalian kerugian Negara/Daerah macet.
3. Rekomendasi yang penerapannya sudah tidak relevan pada saat ini.
4. Putusan pengadilan perkara pidana berbeda dengan rekomendasi.
5. Subjek (pelaku) tidak diketahui keberadaannya.
6. Subjek (pelaku) atau objek (kasus terkait) dalam proses pengadilan.
7. Kas tegor tidak diproses TP serta pengembalian Kas Daerah belum dilaksanakan Perubahan Organisasi.
Walikota Manado, Andrei Angouw menstressing kepada beberapa SKPD terkait adanya temuan yang terulang.
Angouw kemudian mengingatkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempelajari aturan masing-masing yang ada.
“Temuan berulang ini harus diseriusi, jadilah ahli dibidang masing-masing dan dapat melaksanakan program dan kegiatan dengan baik, tertib dan akuntabel,” tegas Walikota Andrei Angouw sembari meminta SKPD juga menseriusi pemutahiran data termasuk soal temuan-temuan ini.
Lebih lanjut, Andrei Angouw kembali menyampaikan untuk pengadaan Tenaga Harian Lepas (THL) berdasarkan kebutuhan.
“THL harus sesuai dengan kebutuhan dan tidak asal pengadaan THL agar pemanfaatan dan penganggarannya benar-benar sesuai aturan yang ada,” sebutnya.
Selesai memberikan sambutan dan arahan, Walikota Andrei Angouw membuka secara resmi kegiatan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Pemeriksaan Semester I tahun 2O21.
Rapat dihadiri Sekot Manado Micler C.S. Lakat, Staff Ahli, Para Asisten, Kepala Inspektorat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terutama SKPD yang ada temuan hasil audit BPK RI.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 yang ketat mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(andre)