Raski saat diwawancara media
Manado –
Fraksi Partai Golkar pertanyakan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) terkait dengan pemberhentian pada James Artur Kojongian (JAK) dari anggota DPRD Sulawesi Utara.
Hal itu terkait dengan rekomendasi BK atas pemberhentian JAK dari anggota DPRD namun diserahkan kembali ke partai.
“Keputusan ini sangat-sangat politis,” ungkap Raski Mokodompit selaku ketua Fraksi Partai Golkar.
Raski menyebut bahwa seharusnya keputusan point tentang pemberhentian JAK dari anggota DPRD jangan lagi dikembalikan ke partai Golkar.
“Ini sengaja dibuat keputusan politis, seakan-akan biar masyarakatlah yang berhadapan dengan partai Golkar, ini yang membuat keputusan agak rancu,” ungkapnya berang dalam interupsi dan dalam wawancaranya, Selasa (16/2) seusai rapat paripurna.
Raski menambahkan bahwa pihaknya tidak mempengaruhi keputusan, tapi mereka juga mempertanyakan tahapan-tahapannya.
“Dari awal yang bersangkutan juga tidak dimintai pembelaan diri, hanya sekali mengklarifikasi tapi selanjutnya sudah tidak diberi kesempatan lagi,” ujarnya.
Pun, selanjutnya Raski menuturkan bahwa dirinya akan melaporkan ini ke Partai dan akan dilihat bagaimana proses yang akan ditempuh.
Diketahui keputusan BK terkait dengan kasus JAK adalah pemberhentian dari wakil ketua juga pemberhentian dari anggota DPRD tapi mekanismenya dikembalikan ke partai Golkar, Lembaga DPRD Sulut pun memutuskan sama seperti yang direkomendasikan oleh BK yang putuskan oleh ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen.(FalenJaksen)