Soal Fenomena Badut, Laluyan Ingatkan Ada Peraturan Daerah yang Mengatur

oleh -331 Dilihat
Jeane Laluyan

Manado, VoxSulut.Com – Penertiban Badut pada sejumlah Lampu Merah yang dilakukan Pemerintah Kota Manado, terus menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Bahkan, pihak baik dari eksekutif dan legislatif sudah ikut ikutan mengeluarkan statemen tentang keberadaan para badut yang menawarkan jasa hiburan disejumlah lampu merah di Kota Manado.

Salah satu Wakil Ketua dewan Manado serta salah satu anggota dari Fraksi Gerindra secara tegas mempersilahkan aksi dari para badut itu. Keduanya mengatakan, keberadaan para badut lampu merah itu harusnya tidak ditindak. Karena menurut para legislator Manado itu, para badut itu hanya memberikan hiburan kepada masyarakat di saat kendaraan berhenti di lampu merah.

Anggota DPRD Kota Manado, Jeane Laluyan punya pandangan berbeda. Srikandi PDI Perjuangan ini angkat bicara mengenai statemen kedua pimpinan dewan Kota Manado tersebut.

“Saya sangat menghormati kedua pimpinan dewan itu. Peraturan Daerah itu merupakan produk dari dewan sendiri. Terkesan membela masyarakat, tapi membela masyarakat yang bagaimana. Itu hanya menyudutkan pemerintah atau instansi yang sedang menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang notabene merupakan produk dari DPRD sendiri,” kata Laluyan pada Rabu (05/06).

Laluyan menambahkan, harusnya para anggota dewan itu memberikan solusi yang baik untuk para badut itu.

“Jangan mencari perhatian kepada masyarakat tapi mengabaikan tupoksi kita sebagai anggota dewan. Satpol PP dan Dinas Perhubungan itu sedang menjalankan tupoksi mereka sesuai Perda yang sudah kita hasilkan. Lebih elok lagi apabila kita memberikan solusi kepada para badut-badut yang mencari rezeki di lampu merah ini,” tukasnya.(vsc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.