Manado, VoxSulut.Com – Masyarakat yang berada disekitar kawasan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus benar-benar diberdayakan.
Pemberdayaannya dapat dilakukan diantaranya melalui penyuluhan, peningkatan usaha ekonomi produktif dan kegiatan positif lainnya.
Hal ini diangkat Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dalam pertemuan dengan Dinas Kehutanan Sulut, BKSDA Sulut, Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi, Balai Taman Nasional Bunaken, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Bolmong, Forum Komunikasi Pencinta Alam dan Perguruam Tinggi terangkat dalam pertemuan Anggota terkait Pengawasan Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya.
Pertemuan berlangsung di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Tikala Manado, Senin (27/9). Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara ini mengatakan pemberdayaan masyarakat atau kelompok masyarakat menjadi penting dan strategis dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya karena disadari banyak satwa yang masuk kategori dilindungi hampir punah dan terancam akibat kerusakan habitat dan dieksploitasi tanpa diperhitungkan kelestariannya.
Senator SBANL mengakui pengelolaan dan perlindungan atas sumber daya alam hayati dan ekosistimnya di Indonesia sering terbentur dengan keterbatasan atau belum optimalnya pendanaan, sehingga banyak fenomena di daerah tempat-tempat konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistimnya tidak terawat dengan baik.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung sekira 3 jam dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 sekaligus memberikan masukan sekitar permasalahan, tantangan, usulan dan program/kegiatan, diantaranya Franky Watulingas dari Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut, Kepala BKSDA Sulut Askhari, Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Warta Bone Supriyanto, Nicolas Balai Taman Nasional Bunaken, William Tengker Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi, Akademisi Unsrat Manado Caroline Dea Tasirin dan Sekretaris Umum Forum Komunikasi Pencinta Alam (FKPA) Sulut Alexander Daud.(vsc)