Manado –
Beberapa sekolah di daerah ini telah dan akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka, setelah sebelumnya hanya melakukan proses belajar secara virtual.
Hal tersebut mendapat respon dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan.
Ia menilai kembalinya proses belajar-mengajar tatap muka di beberapa sekolah ditengah pandemi Covid 19 saat ini harus dikaji baik oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Hal tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian agar supaya sekolah tidak menjadi cluster baru dalam penyebaran covid19.
“Tentunya harus ada SOP yang jelas, terukur dan mengedepankan pada sisi kemanusiaan,” imbunya saat diwawancarai voxsulut.com di ruang kerjanya, Senin (22/3).
Ditambahkan anggota komisi IV tersebut hal ini juga harus dipersiapkan sebaik mungkin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat disertai persetujuan orang tua.
Menurut anggota DPRD dapil Minahasa Utara-Bitung tersebut, seharusnya pada saat ini meskipun sudah dalam program vaksinasi, semua masih harus tetap meminimalisir kerumunan dan tatap muka langsung.
“Ini bukan ajang coba-coba, ini harus diuji dengan komprehensif, Sekalipun sudah ada program vaksinasi, seharusnya masih meminimalisir potensi penyebaran Covid19 dengan melakukan proses tatap muka langsung. Kalo pun memungkinkan diadakan proses belajar tatap muka langsung, harus betul-betul berpedoman pada protokol kesehatan dan punya dasar hukum yang jelas,” tegasnya dengan menekankan jika ada sekolah yang melanggar SOP Protokol kesehatan harus ada sangsi yang tegas.
Pun, dirinya menegaskan pihak DPRD akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Dinas Pendidikan daerah, serta akan mendesak agar supaya Dinas Pendidikan daerah untuk berinovasi dalam proses belajar mengajar.
Menurut dia,.proses belajar mengajar tatap muka dan virtual punya plus dan minusnya masing-masing.
Yang terpenting adalah bagaimana peserta didik bisa mendapat pendidikan yang sesuai dengan amanat konstitusi tanpa harus mengesampingkan keselamatan.
“Bukan soal tatap muka maupun jarak jauh, yang paling penting bagaimana proses belajar mengajar ini, sesuai amanat konstitusi kita. Melaksanakan layanan pendidikan yang maksimal dan bisa berimplikasi positif terhadap mutu dan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara, terlebih khusus terhadap peserta didik,” tambahnya.
Ia juga menegaskan kesiapan sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka akan di cek kesiapannya oleh DPRD.
“Dengan nantinya data yang akan kami mintakan ke Dinas Pendidikan, kami akan turun lapangan mengecek kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka ini, apakah sudah sesuai SOP protokol kesehatan atau tidak,” ungkap ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini.(FalenJaksen)