Saptono Wakili Wawali Hadiri Seminar dan Rapat Kerja KAHMI Manado

oleh -610 Dilihat
Suasana saat kegiatan digelar

Manado, VoxSulut.com – Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Manado Drs Harry Saptono, Sabtu (3/7) siang menghadiri dan membuka Seminar, Pengukuhan dan Rapat Kerja Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manado Periode 2021-2026, di Hotel Aston Manado.

Dalam sambutannyaWakil Walikota mengatakan, sebagaimana diketahui tahun lalu telah terbit UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui Usaha Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha MIKRO kecil dan Menengah (UMKM). Peningkatan Ekosistem Investasi dan kemudahan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.
ada empat tujuan UU No 11 Tahun 2020.
Pertama, Menciptakan dan Meningkatkan Lapangan Kerja,” katanya.

Dia menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dalam hubungan kerja.

Dikatakan lagi, saat ini dalam melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang terkait dengan keberpihakan, penguatan dan perlindungan bagi Koperasi UMKM dan Industri Nasional.

Dengan hadirnya UU Cipta Kerja ini tambah dia, masyarakat tentunya perlu mengetahui dan mempelajarinya, agar dapat terlindungi dalam pekerjaannya, terlebih bagi masyarakat Kota Manado yang bergerak di bidang UMKM dan Koperasi, beserta UU Cipta Kerja harus dapat melindungi para pencari kerha dan pekerja.

“Karenanya selaku Pemerintah Kota Manado, kami menyambut baik diskusi Implementasi UU No 11 TaHun 2020 Tentang Cipta Kerja. Kami Pemerintah Kota Manado mengucapkan terima kasih pada KAHMI Manado yang menjadi penyelenggara kegiatan ini. Sudah sepatutnya kita membedah UU ini termasuk penerapannya di Kota Manado. Zaman sekarang bergerak cepat, kita harus beradaptasi dan berakselarasi denga kemajuan zaman, tetapi juga harus memperhatikan hak dan kesejahteraan para pekerja, dengan pengetahuan akan UU dapat meningkatkan taraf hidupnya dan perekonomian di Kota Manado akan semakin baik,” ungkap Saptono.

Turut hadir Presidium MW KAHMI Sulut Abdurrahman Konoras, dan Sekretaris MW KAHMI Sulut Madzhabullah Ali, Korpres (Koordinator Presidium) Manado, Fikry Darise, beserta Anggota Hasrul Anom, Sarwono Utung Nou, Rolandy Thalib, dan M.Syachrul.(riskysondakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.