Manado, Vox Sulut.Com – RSUP Prof Dr R D Kandou Manado memilih Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dari 5 institusi lainnya untuk melaksanakan Akreditasi Pelayanan tahun 2022.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, di dampingi Direktur SDM Pendidikan dan Umum (SPU), Dr dr Ivonne E Rotty, M Kes, Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan, SH, MARS, saat membuka kegiatan sosialisasi standar akreditasi rumah sakit kementerian kesehatan, di aula Kantor Pusat Administrasi RSUP Kandou, Senin (5/9).
Adapun dalam konteks akreditasi biasanya ada bimbingan awal yang di laksanakan oleh internal surveyor KARS sesuai dengan kompetensi masing-masing jajaran RSUP Kandou.
Namun dikatakannya, prinsip dan metode akreditasi pada intinya sama dan yang paling utama adalah jangan sampai terjadi pemahaman yang berbeda.
“Menyangkut Rumah Sakit tipe A, rujukan Nasional, kita tentunya berbangga dengan hasil survei yang dilakukan. Saat ini ada tambahan program nasional yang baru dan harus diketahui dalam pelaksanaan akreditasi. Jadi jangan sampai jawaban kita berbeda ketika disampaikan tim surveyor,” ungkap Dirut Jimmy Panelewen.
Menurutnya, persoalan ini baru karena standar penilaian saat ini disusun oleh kementerian kesehatan, berbeda dengan yang dulunya oleh lembaga akreditasi.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua civitas hospitality RSUP Kandou yang terlibat secara langsung, maupun dukungan yang diberikan akan terlaksananya kegiatan akreditasi di RSUP Kandou.
“Saya berharap ini merupakan langkah awal untuk kita sukses dalam reakreditasi pelayanan yang rencananya akan dilaksanakan 3-4 November mendatang,” pungkas Dirut Jimmy.
Di lain pihak, Direktur SPU, Dr dr Ivonne E Rotty, M Kes, selaku ketua tim akreditasi menyampaikan, rasa syukurnya karena saat ini boleh melaksanakan lagi akreditasi.
“Walaupun sempat tertidur karena pandemi Covid-19, tapi Kaidah-kaidah terkait standar akreditasi tetap kita jalankan,” katanya.
Sementara berkaitan dengan institusi untuk melaksanakan akreditasi, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut memang menjadi kewenangan rumah sakit untuk menentukan atau memilih organisasi independen yang akan melakukan akreditasi, di mana dipilihnya KARS setelah melewati berbagai kajian.
Sebab itu, agar tercapainya akreditasi pelayanan tersebut, dirinya sangat mengharapkan dukungan dari keluarga besar civitas RSUP Kandou.
“Kalau dulu kita bisa mencapai akreditasi nasional dan internasional, sementara untuk regulasi terbaru ini kita hanya dimintakan paripurna, artinya nasional dan nilai maksimal yang harus dicapai hanya di atas 80, yang tadinya 90 ke atas,” ujarnya.
Sementara terkait dokumen, RSUP Kandou optimis bisa mencapainya, namun menurut dokter Ivonne, hal yang penting adalah bagaimana Implementasi di lapangan.
“Dokumen kita bisa punya, tapi bagaimana kepatuhan untuk melaksanakan dokumen yang telah kita buat. Kemudian sarana prasarana juga sangat penting untuk proses penilaian. Karena itu kita harus tetap semangat dan mohon dukungan dan bimbingan dari pak Direktur Utama,” tutupnya.(vsc)