RSUP Kandou Lulus Akreditasi Sebagai Unit Penyelenggara Ukom Nakes

oleh -463 Dilihat

Manado, VoxSulut.Com – RSUP Kandou Manado resmi sebagai unit penyelenggara Ukom untuk tenaga kesehatan (Nakes), setelah mendapatkan SK lulus akreditasi Ujian Kompetensi (Ukom).

SK dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diserahkan Direktur SPU, Dr.dr Ivonne.E Rotty,M.Kes kepada Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD saat memimpin apel, Senin (08/05).

Disaksikan Direktur PMKP, dr Yeheskiel Panjaitan,SH.MARS, dan Direktur PKB Frets Melope,SE.MSi.
Dirut Panelewen menyampaikan sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan di RSUP Kandou tentunya banyak tugas dari pimpinan dan tuntutan masyarakat yang harus segera diselesaikan.

“Saya berharap teman teman tetap bekerja dalam track yang benar dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan di RSUP Kandou,”ujar Dirut Panelewen.

Sementara terkait dengan dinamika Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan, Dirut Jimmy Panelewen mengingatkan kepada dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang ada di RSUP Kandou agar dapat menyikapi hal ini dengan baik.

Jangan sampai kita terperangkap pada kondisi yang nantinya akan berhadapan dengan keluarga kita sendiri dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.

Diketahui, dengan diterima SK, sesuai regulasi RSUP Kandou sudah bisa menyelenggarakan Ukom yang pesertanya dari Instansi lain, sehingga dalam proses pengurusan kenaikan pangkat berjenjang seorang ASN tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengikuti Ukom.(vsc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.