Manado, VoxSulut.Com– Focus Group Discussion (FGD) dengan fokus membicarakan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, digelar Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou, Kamis (30/03) di Aula Lantai Dua RSUP Kandou.
Direktur Utama RSUP Kandou Dr,dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD lewat daring dari Jerman, saat memberi sambutan mengatakan, RUU Kesehatan sebelum dimasukan ke DPR RI untuk dibahas, maka dilakukan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan konstruktif.

Karena RUU Kesehatan omnibus kata Dirut Panelewen, sangat penting dan saudara terlibat dalam memberikan pendapat dan masukan. “Nantinya pendapat saudara menjadi pertimbangan dalam pembentukan RUU Kesehatan,” ungkap Panelewen.
Dirut berharap, dengan adanya masukan terkait RUU Kesehatan ini, tidak ada aturan yang saling tumpa tindi. “Tidak ada birokrasi yang berbelit yang menghambat pelayanan kesehatan,” harap Panelewen.
Ikut hadir pada kegiatan, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang(PMKP) dr Yeheskiel Panjaitan,SH, MARS, Direktur Medik dan Keperawatan / Direktur SDM dan Pendidikan Dr. dr. Ivonne Rotty, M.Kes, Narasumber Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Media Rendi Witular dan Prof. dr. Budi Sampurna, DFM., S.H., Sp.F(K), Sp.K.P.
Diketahui, RUU Kesehatan ini merupakan RUU insiasi DPR. Jika sudah terbentuk maka akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama untuk disahkan.
Turut hadir Kadis Kesehatan Provinsi Sulut, Ketua Pengawasan RS Provinsi Sulut, Dewas RSUP Kandou dan Pengurus IDI. (vsc)
