Tomohon, Voxsulut. Com -Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Rabu 21 Juli 2021
Sambutan Walikota Tomohon
Sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD pada pasal 69 ayat 1 kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD. untuk itu pada kesempatan ini saya selaku walikota tomohon menyampaikan apresiasi kepada DPRD kota tomohon yang telah mengagendakan rapat paripurna DPRD.
RPJMD kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.
rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Tahapan yang dilakukan dalam penyusunan dokumen RPJMD meliputi: penyusunan rancangan teknokratik RPJMD, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), penyusunan rancangan awal RPJMD, penyusunan naskah akademik RPJMD, konsultasi publik,
musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) RPJMD, perumusan rancangan akhir RPJMD, dan penetapan rpjmd.
Dalam rangka pencapaian visi kami, yaitu ”tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”, maka telah dirumuskan 5 (lima) misi serta tujuan sebagai berikut:
menjaga dan melestarikan tomohon sebagai kota religius,
peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor,
menjadikan tomohon sebagai kota wisata dunia,
memajukan sistem pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan,
mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih, efektif dan berintegritas,
berdasarkan visi dan misi yang kami sampaikan, besar harapan kami kiranya sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dapat terjalin demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota tomohon.
Sehingga pada kesempatan yang baik ini kembali saya mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kota tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. meskipun saat ini kita sedang berada dalam kondisi yang kurang baik sebagai dampak dari pandemi covid-19, maka kita harus semakin bersatu, bekerjasama, bersama-sama bekerja untuk membangun kota tomohon yang kita cintai.
Dalam kesempatan ini saya minta kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran pemerintah kota tomohon untuk bekerjasama dan bersatu padu dalam penyempurnaan dokumen RPJMD kota tomohon tahun 2021-2026 ini berdasarkan fungsi masing-masing. juga kami ingatkan dalam menjalankan program dan kegiatan agar senantiasa mengacu dengan arah dan kebijakan serta program yang akan ditetapkan dalam dokumen rpjmd ini, serta turut berkontribusi dalam memberikan evaluasi kinerja daerah berdasarkan data-data yang akurat sesuai dengan tanggung jawab, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
sehingga RPJMD kota tomohon tahun 2021-2026 dapat dikatakan sebagai hulu dari seluruh alur pelaksanaan pembangunan yang wajib dijadikan pedoman bagi seluruh stakeholders yang terkait dengan pembangunan di kota tomohon.
RPJMD kota tomohon ini nantinya juga akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dilingkup pemerintah kota tomohon untuk merumuskan dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah tahun 2021-2026. yang kemudian akan dijabarkan setiap tahun dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), rencana kerja (Renja) perangkat daerah tahun berkenaan, KUA-PPAS sampai pada penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kota tomohon tahun berkenaan.
Kami optimis bahwa rencana pembangunan lima tahun kedepan ini nantinya secara nyata bersentuhan langsung dengan masyarakat, bermanfaat bagi masyarakat. sehingga sangatlah diperlukan adanya komitmen dari kita semua baik pihak eksekutif maupun legislatif untuk dapat mewujudkan suatu tekad yakni bekerja secara proposional, profesional, inovatif dengan akuntabilitas yang tinggi dengan tidak mementingkan diri maupun kelompok serta menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya secara optimal, bertanggung jawab, serta dalam menentukan program dan kegiatan agar senantiasa sejalan dengan perencanaan pembangunan strategis lima tahun kedepan.
Kepada segenap pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tomohon yang terhormat, sekali lagi saya atas nama jajaran pemerintah kota tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif yang nantinya akan melaksanakan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) RPJMD kota tomohon tahun 2021-2026 dengan meningkatkan peran semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam pengelolaan pembangunan daerah dengan engembangkan pembangunan partisipatif, sinergitas, transparan dan akuntabel. kepada seluruh kepala perangkat daerah diharapkan untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan-pembahasan yang memintakan kehadiran perangkat daerah, agar proses pembahasan ranperda RPJMD kota tomohon ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan dan disepakati bersama, yang tentunya juga di dasari sesuai dengan aturan yang berlaku.
Walikota Tomohon menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah S.E., didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA.
Ikut hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, AMKL. secara virtual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., para anggota DPRD baik secara langsung maupun lewat virtual, dan jajaran Pemkot Tomohon. (FalenJaksen)