Tombariri –
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou mendapat kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bupati dan Wakil Bupati ROR-RD untuk memberi pelayanan kesehatan kepada warga Minahasa.
Dokumen kerjasama tersebut ditandatangani Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD dan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng, di Tambala Hills, Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, Rabu (3/2).
Dirut Panelewen bersyukur adanya jalinan kerjasama bersama Pemkab Minahasa. Dan meyakinkan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga Minahasa akan dilakukan secara maksimal sesuai standar yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Roring menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini adalah bagian dari program Minahasa Sehat.
Dalam prosesnya, kata Bupati Roring, warga yang di-cover program Minahasa Sehat dapat memperoleh pelayanan kesehatan di RSUP Prof Kandou dengan menunjukkan KTP dan surat keterangan dari Hukum Tua atau Lurah setempat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Dr (HC) Robby Dondokambey SSi, Direktur SDM Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne E Rotty MKes, Direktur Perencanaan Keuangan dan BMN Dewi Anggraeni SE MM, Direktur Medik Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan, serta Jajaran Pemkab Minahasa.(andresiwi)