Manado, VoxSulut.Com-Maraknya bangunan liar yang berada di Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, membuat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Kamis lalu (30/10), mengamankan aset milik Pemerintah Kota.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol-PP Kota Manado Victor Karundeng mengatakan, penertiban bangunan liar di tanah coklat Kecamtan Mapanget adalah upaya untuk mengamankan aset daerah Kota Manado.
“Tanah coklat milik Pemkot Manado tersebut pernah diklaim milik seseorang pada beberapa waktu lalu bahkan telah diperjualkan belikan untuk ditempati warga dari luar Kota Manado, maka untuk mengantisipasi terjadi lagi hal yang sama, kami dari pihak Satpol-PP Manado langsung melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan-bangunan tidak berizin tersebut,” ujar Karundeng.
Ditambahkannya lagi, saat ini
telah ada beberapa keluarga yang menempati tanah coklat yang notabene merupakan lahan milik Pemkot Manado, setelah melakukan pendekatan persuasif dengan warga.
“Kami menertibkan bangunan-bangunan di kawasan tersebut,” pungkas Karundeng sembari menyebut pihaknya siap mengamankan semua aset daerah milik Pemkot Manado.
“Dalam waktu dekat Satpol-PP akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah di Kota Manado, dan berusaha untuk menata Kota untuk lebih tertib sehingga akan menciptakan Kota yang tentram, maju dan sejahtera,” tutup Kaerundeng.(riskysondakh)