Tomohon, VoxSulut.Com – Pemerintah Daerah Kota Tomohon dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara menandatangani nota kesepakatan tentang Kerjasama di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat walikota, Selasa (11/05/21) ini dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Tomohon tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kota Tomohon.
Usai penandatanganan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Merek Tomohon International Flower Festival oleh Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH kepada Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH.
Penandatanganan oleh Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Kakanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Utara Lumaksono, SH, MH disaksikan oleh Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, jajaran Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon dan jajaran Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara. (FalenJaksen)