Manado, VoxSulut.Co.id – Warga kurang mampu yang belum mempunyai hunian layak di Kota Manado patut berbahagia, karena ada dua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang sudah beroperasi.
Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Manado yang bekerja sama dengan pemerintah pusat, untuk memberikan fasilitas hidup yang layak bagi seluruh masyarakatnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Manado, Peter Eman menjelaskan hal ini dalam sesi talkshow Tabea, Jumat (3/3).
“Kita ketambahan dua Rusunawa baru. Rusunawa pertama akan berlokasi di Kelurahan Karame. Disitu akan dibangun kurang lebih 61-62 ruangan. Sumber dananya dari Kementerian,” jabarnya mewakili Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang.
“Rusunawa di Karame sudah lengkap sampai furniture, seperti kursi, meja, dan tempat tidur. Warga tinggal masuk bawah baju dan perlengkapan pribadi lainnya,” tambah Eman.
Rusunawa lain yang dibangun di Kelurahan Paniki, Kecamatan Mapanget, dengan berkapasitas 42 ruangan. Sumber dananya sendiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manado,” katanya.
Dengan terbatasnya jumlah kamar di kedua Rusunawa, Pemkot Manado memprioritaskan masyarakat yang memenuhi klasifikasi tertentu sebagai penghuninya.
Beberapa syaratnya adalah warga yang memiliki pekerjaan, berpenghasilan tetap, warga kurang mampu, belum memiliki rumah, tidak memiliki mobil, dan beberapa klasifikasi lainnya. Mereka juga harus memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai warga Manado.
Pemkot Manado memberlakuan sistem kontrak per tahun bagi penghuni Rusunawa. Ini bisa diperpanjang sebanyak dua kali menjadi maksimal tiga tahun, selama masih memenuhi syarat yang diberlakukan.
Untuk itu, keberadaan Rusunawa diharapkan menjadi stimulus bagi warga Manado untuk menabung dan mencicil rumah, sembari masih tinggal di Rusunawa nantinya. Karena setelah tiga tahun, para penghuni harus bergantian dengan warga lain yang sebelumnya memiliki nasib yang sama.(vsc)