Manado, Voxsulut. Com –
Anggota DPRD Sulut Ir.Julius Jems Tuuk mengungkapkan keresahannya dengan maraknya dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum kepala sekolah maupun guru di Sulawesi Utara.
Kekhawatiran tersebut disampikan politisi PDIP dalam rapat paripurna DPRD Sulut Penyampaian Gubernur Terkait KUA PPAS APBD Sulut 2023 Selasa, (26/7/22).
Ia prihatin sejumlah dugaan kasus pelecehan sexual yang terjadi di dunia pendidikan sampai saat ini belum dilakukan tindakan tegas.
Tuuk mencontohkan salah satu kasus asusila yang melibatkan oknum kepala Sekolah SMA yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
” Contohnya salah satu Sekolah SMA di Bolaang dua tahun lalu terjadi kasus asusila namun sampai hari ini dipelihara, ” tandas Jems.
Legislator Dapil Bolmong Raya ini menduga tidak tersentuhnya oknum pendidik tersebut karena diduga ada satu organisasi tertentu untuk melindungi posisi jabatannya
” Bagaimana ini tidak terjadi kasus – kasus pelecehan berikutnya karena seolah – olah ada suatu autoorganizer yang menjaga, saya khawatir jangan – jangan posisi jabatan kepala sekolah diperoleh dengan deal- deal tertentu yang melibatkan uang didalamnya, ” ungkapnya.
Dirinya berharap ketegasan Pemerintah khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Sulawesi Utara.
” Saya berharap bapak Clay Dondokambey sebagai BKD dapat mengambil alih tanggung jawab membesarkan Sulawesi Utara khususnya SDM yang sudah dicanangkan pemerintah dan saya percaya kedepan Sulawesi Utara akan menjadi lebih baik lagi karena kita membangun kulitas SDM yang sudah disusun oleh bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow. ” pungkas JT.
Terpisah Kepala BKD Provinsi Sulut Clay Dondokmbey mengatakan pihaknya selalu bertindak tegas dalam menyikapi setiap laporan pelanggaran yang dilakukan Apartur Sipil Negara (ASN).
” Kalau ada laporan langsung diproses, tidak hanya kepala sekolah, tetapi oknum – oknum ASN lainnya yang terlibat kasus asusila juga diproses, sampai saat ini BKD juga telah melakukan tindakan pemecatan sejumlah ASN yang melanggar disiplin terkait ketidak hadiran, tidak melaksanakan tugas dan tindakan pidana penyalahgunaan kewenangan. ” tandas Clay.
Disisi lain terkait dugaan tindakan asusila yang diduga melibatkan oknum guru di SMK 6 Manado menurutnya sementara berproses di BKD.
” Sudah di BAP kelengkapan – kelengkapan, kan ada tindakan. Oknum guru yang juga sebagai wakil kepala sekolah akan segera kami non aktifkan dari jabatan. ” tegasnya. (FalenJaksen)