Manado, Voxsulut. Com –
Hujan deras tak menyurutkan semangat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan (MJP) untuk menemui masyarakat pengunjuk rasa yang melakukan aksi di DPRD Provinsi Sulut, Kamis (03/02).
Terlihat, saat menemui pengunjuk rasa, MJP hanya dikawal oleh satuan polisi pamong praja dan beberapa personil kepolisian.
Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan para pendemo kepada MJP, diantaranya agar supaya pemerintah memberikan legalitas hukum kepada petani di lahan pertanian desa Kalasey Dua sebagai bentuk perwujudan reforma agraria dan mendesak DPRD Sulut untuk melindungi dan ikut memperjuangkan hak-hak konstitusi petani.
Menjawab itu, Ketua DPW PSI Sulut ini mengatakan bahwa DPRD Sulut akan menfasilitasi aduan para petani Kalasey Dua tersebut dengan cara duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulut, BPN dan pihak terkait lainnya.
“Kepentingan publik, kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat menjadi poin paling penting dalam rangka kita mengambil suatu keputusan,” ucap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut itu.
“Dalam kasus ini, kita harus mengkaji dan menelaah secara matang dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, karena hukum tertinggi itu adalah kemaslahatan masyarakat,” Tambah MJP.
Tak hanya itu, Personil Komisi IV DPRD Sulut itu juga menuturkan bahwa tuntutan yang telah disampaikan akan ditampung dan meneruskan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Kami DPRD adalah representasi publik. Ini semua di dudukan dalam konstruksi hukum, tidak bisa hanya karena kepentingan masing-masing elite politik atau kepentingan representasi masing-masing orang, semuanya harus berdasarkan aturan yang berlaku,” Katanya.
Lanjut Politisi dapil Minut-Bitung, dalam situasi ini kita cari solusi bersama dan berharap yang terbaik.
“Pertumbuhan ekonomi kita di Sulut masih terjaga sampai saat ini karena adanya sumbangsih terbesar di bidang pertanian,” Tegas MJP dan dibalas dengan teriakan ‘Hidup MJP’
“Oleh karena itu, setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan terlebih khusus para petani kalasey dua akan menjadi tugas dan PR besar DPRD, untuk duduk bersama dengan pihak terkait dalam rangka mengambil keputusan,” Tuturnya.
MJP juga percaya bahwa Pemprov Sulut tak akan meninggalkan rakyatnya, dalam hal ini masyarakat petani desa kalasey dua.
DPRD juga, Lanjutnya pasti akan memberikan rasa keadilan sebagaimana amanat konstitusi.
“Sekali lagi saya katakan, seluruh kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan tidak boleh hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,”
Terpantau, kehadiran dan penjelasan MJP pun seakan meluluhkan para pendemo sehingga aksi unjuk rasa berlangsung aman dan damai.
Sebelumnya diketahui bahwa ada delapan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pengunjuk rasa yang tergabung dalam solidaritas petani penggarap (Solipetra) Kalasey Dua, antara lain :
1. BERIKAN LEGALITAS HUKUM KEPADA PETANI DI LAHAN PERTANIAN DESA KALASEY DUA SEBAGAI BENTUK PERWUJUDAN REFORMA AGRARIA
2. STOP PERAMPASAN RUANG HIDUP MASYARAKAT PETANI DESA KALASEY DUA ATAS NAMA PEMBANGUNAN
3. HENTIKAN SEGALA BENTUK IN IMIDASI DAN PFLEMAHAN TERHADAP MASYARAKAT PETANI DESA KALASEY DUA
4. LINDUNGI HAK-HAK PETANI PEREMPUAN DI DESA KALASEY DUA
5. BERANTAS MAFIA TANAH DI SULAWESI UTARA
6. MENDESAK KEPADA GUBERNUR SULAWESI UTARA UNTUK MENCABUT PEMBERIAN SK HIBAH NOMOR 368 TAHUN 2021 KEPADA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
7. MENDESAK KEPADA DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA UNTUK MELINDUNGI DAN IKUT MEMPERJUANGANKAN HAK-HAK KONSTITUSI PETANI DESA KALASEY DUA
8. MENDORONG KEPADA PRESIDEN RI PAK JOKO WIDODO UNTUK MEMPERHATIKAN MASYARAKAT PETANI DESA KALASEY DUA. (FalenJaksen)