Billy Lombok
Manado –
Pemberlakuan pembatasan jam operasi pelaku usaha hanya sampai pukul 20:00 WITA mendapat respon dari banyak pihak.
Tak terkecuali dengan para pelaku usaha kecil yang mengantungkan hidup dengan berjualan pada malam hari.
Menindak lanjuti keresahan tersebut, Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) angkat bicara. Melalui Billy Lombok, F-PD mengkritik pemberlakuan jam malam tersebut yang dianggap memberatkan pelaku usaha.
“UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) pada pemerintah Olly-Steven mempunyai perkembangan yang cepat. Tetapi berhadapan dengan pandemi Covid-19 menghadapi pasang surut yang besar dan saya kira perlu terobosan yang besar. Seperti sekarang contoh ada jam malam, diukur lagi kesuksesannya,” kata Lombok baru-baru ini di ruang kerjanya.
“Sudah banyak jam malam, di Jakarta juga, tetapi tingkat Covid masih tinggi. Apa beda Covid pagi dan Covid malam. Hal ini harus dipertimbangkan kembali karena kita harus perhatikan ekonomi kita. Tapi, yang penting saya kira protokol menjaga jarak, mencuci tangan dan mengunakan handzanitizer. Bagi kami fraksi, berharap berharap agar ini dipertimbangkan kembali. Kita perlebar tetapi juga ada dunia usaha tidak patuh dengan protokol kesehatan, silakan cabut izin usahanya. Tetapi kalau sangat disiplin, tidak tergantung jam-jam buka,” sambungnya. (FalenJaksen)