Manado, VoxSulut.Com –
Peran Bapemperda di DPRD Sulawesi Utara dipuji Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen. Pasalnya menurut Silangen bahwa Bapemperda sangat menseriusi fungsi legislasi DPRD untuk menghasilkan Perda inisiatif atau produk hukum sendiri DPRD.
Hal itu dikatakan Silangen usai rapat Pimpinan DPRD Sulut, Pimpinan Fraksi dan Komisi yang digelar pada Rabu (9/6) diruang serbaguna DPRD Sulut.
Ketua DPRD mengatakan sudah hampir 7 tahun DPRD Sulut tidak melahirkan Perda Inisiatif. Sehingga tidak ada kegiatan yang namanya sosper (Sosialisasi Perda). Daerah lain itu ada karena mereka ada Perda Inisiatif.
“Kita harus memberikan penghargaan kepada teman-teman yang masuk BAPEMPERDA. Ada motor yang luar biasa di Bapemperda yakni Pak Melky wakil Bapemperda. Semangatnya sangat luar biasa, bisa tandem dengan Bu (Winsulangi Salindeho) yang punya pengalaman Birokrat 10 tahun diperlengkapi dengan fisik yang luar biasa, dan ditahun 2021 ini perda inisiatif bisa tiga diselesaikan,” puji Silangen.
Terus terang, lanjut Politisi PDIP itu bahwa tiga fungsi Anggota DPRD kalau tidak diarahkan, sampai kapanpun kita tidak sadar bahwa ada fungsi legislasi. Sehingga tujuh tahun itu, tidak ada sama sekali perda inisiatif.
”Periode sebelumnya tidak ada perda inisiatif. Tapi dibulan kemarin sudah ada satu perda inisiatif yang disahkan, dan kedepan ada dua perda inisiatif yang sedang dikerjakan dan ditahun 2021 ini pasti akan selesai yaitu Ranperda Disabilitas dan Pengendalian Sampah Plastik itu lagi dibahas,” jelasnya.
“Dan juga ada perda-perda luncuran dari teman-teman periode yang lalu termasuk perda irigasi dan perda pohon. Itu kita juga akan selesaikan, sehingga fungsi legislasi ini selalu saya ingatkan, karena teman-teman yang menjalankan fungsi pengawasan itu sudah luar biasa. Disetiap kesempatan, RDP dan turun lapangan. Tapi jangan lupa fungsi legislasi itu juga sebagai indikator, kalau di kedokteran ada indikator orang sehat, waktu kita beri obat kita tahu dia sehat, iyakan. Nah, indikator inilah yang harus menjadi fokus kita. Sekarang kalau tidak ada Perda, indikator kinerja utama adalah perda,” tambahnya.
Untuk Sosper, bulan juli ini akan dilakukan karena baru tahun 2021 ini dianggarkan khusus untuk Sosialisasi Perda (Sosper). (FalenJaksen)