Manado –
Keluhan warga petani terkait dengan pupuk bersubsidi yang sulit dan rumit mendapat respon dari anggota DPRD dari Fraksi PDIP Julius Jems Tuuk (JJT).
JJT menganggap bahwa program yang digagas pemerintah pusat tersebut terkendala karena kurangnya sosialisasi bahkan prosesnya terlalu rumit. Hal inipun dianggapnya menjadi polemik dikalangan petani.
“Prosesnya terlalu sulit, terlebih lagi pemerintah provinsi dan kabupaten kota tidak terdengar melakukan sosialisasi. Penyaluran bantuan pemerintah memberikan banyak prasyarat, contohnya penyaluran pupuk bersubsidi dari Kementrian Pertanian. Syaratnya bagus tetapi kondisi real di lapangan tidak memenuhi itu,” tegas legislator DPRD Sulut daerah pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR), Selasa (20/4).
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan pertanian harus ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang pekerjaannya terekam petani.
“Selain itu harus ada Kartu Petani dan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani),” ungkap politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Menurutnya, sistem yang dibuat oleh pemerintah pada dasarnya baik. Akan tetapi untuk situasi sekarang ini belum tepat dilaksanakan.
“Ada yang benar-benar petani namun KTP-nya tertera pekerjaan wiraswasta. Cuma karena tidak ingin malu saja pekerjaannya petani,” tuturnya.
Lebih lanjut Tuuk mengatakan, pemerintah membuat sistem tersebut supaya pupuk tidak dimonopoli kelompok tertentu.
“Tapi sistem sebagus apapun bisa dimanfaatkan. Kalau sistem seperti itu kemudian petani tidak bisa mengakses bantuan, untuk apa sistem ini. Tujuan sistem supaya mempermudah akses petani memiliki bantuan pertanian, untuk membuat Kartu Tani, KTP harus tertera juga petani. Sementara salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan adalah Kartu Tani,” ketusnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut ini menyampaikan, syarat untuk RDKK harus ada kelompok tani dan terdaftar di website kementerian. Dibuktikan dengan sertifikat. Sistim ini membuat petani tidak dapat apa-apa.
“Ditambah lagi kurang sosialisasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota atau dalam kata lain sebagian besar tidak dipublikasikan kepada masyarakat. Hal ini terungkap dalam reses. Memang juga diharapkan agar petani jangan dibuat manja, semuanya musti ditanggung pemerintah,” bebernya.
Sebelumnya, dasar dari JJT tersebut ada pada keluhan beberapa petani di Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari, Kota Bitung, mengeluhkan perihal bantuan pupuk tersebut.
“Di kelurahan tendeki ada 60% petani penggarap dan 40% adalah petani, sayangnya dari dinas pertanian tidak akan memberi bantuan jika tidak memiliki kartu anggota, padahal untuk mendapatkan kartu saja sangat sulit, diusulkan atau mendaftar tahun ini, tahun depan baru KTA-nya di dapat, padahal bantuan seperti bantuan pupuk sangat penting bagi petani,” jelas seorang petani Jemmy Pantouw.
Pantouw pun berharap jika memang untuk dapat bantuan pupuk harus punya Kartu tani, maka seharusnya proses pembuatan Kartu itu tidak memakan waktu lama. (FalenJaksen)