Jems Tuuk Interupsi Paripurna Soal Penyaluran Alsintan, Inspektorat Akan Panggil Dinas Pertanian

oleh -377 Dilihat
Ir. Julius Jems Tuuk

Manado, Voxsulut. Com –
Keluhan warga Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow terkait dengan bantuan alat pertanian Alsintan disuarakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Ir. Julius Jems Tuuk dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (14/9).

Dalam interupsi yang dilakukan anggota DPRD daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya tersebut, Ir. Julius Jems Tuuk secara tegas berharap pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk menyelidiki dugaan ‘permainan’ dinas Pertanian terkait penyaluran Alsintan tersebut.

Disebutkan bahwa pembagian bantuan Alsintan dari Dinas Pertanian Sulawesi Utara hanya tersebar di 2 desa saja dan tidak diberikan secara merata. Padahal sebut Tuuk bahwa kedua desa tersebut lahan pertaniannya tidak terlalu besar dibandingkan dengan lahan dari daerah yang tidak mendapatkan bantuan Alsintan.

Konon katanya, lanjut Tuuk bahwa sesuai laporan diduga ada ‘permainan’ antara oknum Dinas pertanian untuk bisa mendapatkan Alsintan.

Atas dasar tersebut, Anggota DPRD yang selalu vokal menyuarakan aspirasi masyarakat ini mengharapkan pemerintah provinsi untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menyelidiki dan mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami berharap pemerintah membentuk Pokja untuk menyelidiki hal ini. Diduga ada ‘permainan’ di dalam penyaluran bantuan Alsintan tersebut,” Tegas Tuuk.

Lanjut disampaikan legislator dari Partai PDIP ini bahwa hal tersebut dapat berimplikasi pada capaian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara karena mengingat bahwa Dumoga merupakan daerah lex spesialis pertanian.

“Sudah 17 sangadi yang masing-masing bersama masyarakatnya mengadu kepada saya. Sebelumnya ada IP3A sekarang ada Sangadi di desa Dumoga 3 dan Dumoga 4 yang datang. Total ada 17 Desa, dan semua mengadukan hal yang sama. Ini harus diperhatikan khususnya pak Sekretaris Provinsi maupun pak Kepala Inspektorat,” Tegas Tuuk dihadapan Wakil Gubernur dan Ketua DPRD serta peserta paripurna.

Legislator 2 periode ini pun mendesak agar permasalahan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Bulan depan diharapkan selesai,” Harapnya.

Kepala Inspektorat, Meiki Onibala.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Inspektorat Meiki Onibala yang berhasil dimintai keterangan menegaskan bahwa dirinya akan langsung memanggil pihak Dinas Pertanian untuk dimintai penjelasan.

“Kami harus menindaklanjuti penyampaian dari pak Jems Tuuk. Kami akan undang kepala dinas. Besok atau lusa kami akan panggil,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Onibala menegaskan bahwa jika terbukti apa yang disampaikan oleh masyarakat melalui anggota DPRD pak Jems Tuuk, dirinya menyebut akan ada sangsi yang diberikan.

“Jika terbukti ada sangsi tentunya,” Tegas Meiki Onibala. (FalenJaksen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Vox Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.