Manado –
Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) yang diusung Partai PDI-Perjuangan, Gerindra, PKB dan PSI di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut tahun 2020, secara resmi Kamis, (21/1) pagi telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai pasangan calon terpilih.
Pemerhati politik Sulut Dr. Ferry Daud Liando mengungkapkan, tugas awal telah menanti buat pasangan ODSK dalam melanjutkan tugas kepemimpinannya.
“Tugas awal nanti adalah bagaimana keduanya merumuskan kebijakan untuk memenuhi semua janji-janji politik yang mereka ucapkan saat kampanye, janji-janji itu harus diwujudkan,” ucap Liando saat ditemui disalah satu restoran, Kamis (21/1).
Lanjut menurut Ferry Liando, saat ini yang harus dilakukan adalah mencegah terkait ketidakpuasan pihak lain.
“Kedua, potensi adanya reaksi atas ketidakpuasan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kepemimpinan ODSK harus dicegah. Agar stabilitas politik aman, maka kepala Daerah terpilih harus membangun konsolidasi dengan kekuatan-kekuatan politik di DPRD,” tuturnya.
Kemudian, langkah selanjutnya tambahya adalah merangkul para kontestan pilkada, sebagai upaya mencegah perpecahan.
“Rangkul semua para kontestan Pilkada yang sempat berkompetisi pada Pilkada tahun lalu. Jika itu tak dilakukan maka gesekan-gesekan politik tak bisa dihindari, sehingga kepala daerahnya akan sulit mengimplemetasikan kebijakan-kebijakannya dan daerah ini tidak akan dilirik investor jika dinamika politik di daerah tidak stabil,” jelasnya
Liando menyebut lagi, yang terakhir harus dilakukan oleh ODSK adalah terus menjaga keharmonisan pasangan calon.
“Ketiga, salah satu sebab ODSK mendapat dukungan publik dikarenakan hubungan harmonis yg dibangun keduanya selama 5 tahun memimpin Sulut, jarang ada kepala daerah dan wakilnya mampu menjaga keharmonisan selama 5 tahun. Sebab di Sulut hampir semua pasangan Bupati dan Walikota itu konflik, alhasil pelayanan pemerintahan jadi buruk. Oleh karena itu prestasi ODSK dalam menjaga keharmonisan dalam memimpin harus terus dipelihara sampai akhir jabatan pada 5 tahun mendatang,” tutup Ferry Liando yang adalah Dosen Ilmu Politik Unsrat Manado.(andresiwi)