Komisi I saat gelar hearing
Manado –
Lembaga DPRD kota Manado melalui Komisi I Bidang Pemerintahan, Senin (1/3) melaksanakan rapat dengar pendapat dengan buruh kebersihan dan Kepala Kecamatan se kota Manado di ruang paripurna DPRD Manado.
Ini setelah buntut karena tidak terbayarnya upah buruh kebersihan sejak Desember 2020, Januari 2021 hingga Februari 2021.
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Manado, Benny Parasan didampingi Sekretaris Komisi I, Bobby Daud dan Anggota Komisi I, Jean Laluyan.
Ketua Komisi I, Benny Parasan mengatakan bahwa kewajiban pemerintah untuk membayarkan gaji para buruh kebersihan.
“Itu harus dibayarkan sejak Desember hingga Februari, namun tadi bersama Pemerintah yakni Badan Keuangan bahwa akan segera membayarkan, tinggal menunggu para buruh membuka rekening untuk transfer gaji,” sebut Parasan.
Sama halnya yang dikatakan, Anggota DPRD Manado Jean Laluyan bahwa selain rekening bank yang belum dibuka sebutnya bahwa Data dari kecamatan belum masuk.
“Namun kami sebagai Anggota DPRD Manado menghimbau kepada Pemerintah, untuk tidak persulit mereka untuk membuka rekening dibank, sebab pasti ada uang awal saat membuka rekening, jadi kalau bisa manual yah manual saja, kasihan itu demi hajat hidup mereka,” seru Legislator PDIP itu.
Sementara itu, Pemerintah kota Manado melalui Sekretaris Badan Keuangan Rudy Lumentut menyatakan bahwa gaji untuk buruh kebersihan sudah siap dibayarkan
“Untuk gaji akan segera terbayarkan, tinggal menunggu mereka membuka rekening di bank, nanti kemudian di proses,” ucapnya.
Lanjut, Lumentut mengatakan untuk gaji bulan Desember dianggap sebagai hutang.
“Untuk Bulan Desember 2020 dianggap hutang karena APBD tidak dibayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Jim Tindi mewakili buruh kebersihan mengatakan maksud tujuan mereka untuk menuntut hak para buruh kebersihan.
“Jadi hasil hearing kali ini kami menemukan poin-poin penting untuk gaji yang belum terbayarkan bulan Desember 2020, Januari dan Februari 2021 hingga THR,” ucap Tindi.(andresiwi)