Gelar RUPS BSG, Pelaksanaan Kelompok Usaha Bank Disahkan 

oleh -1092 Dilihat

Manado, Vox Sulut.Co.id – Bank SulutGo (BSG) melaksanakan agenda penting Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) tahun 2024 di Ballroom Kantor Pusat BSG, pada Jumat (12/7).

RUPS-LB tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan yang telah dilaksanakan pada RUPS sebelumnya, yakni pada 5 Februari 2024 silam.

RUPS menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif lainnya dalam rangka pemenuhan modal inti sesuai yangdiwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Selanjutnya, dilakukan penunjukan Perusahaan Induk Pelaksanaan KUB akan dibahas dalam RUPS LB, pada waktu berikutnya.

Menurut keterangan Direktur Utama BSG Revino Pepah, pada RUPS membahas tentang regulasi pemenuhan modal inti bank yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

“POJK tersebut mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022. Sedangkan, untuk 12 BPD yang masih belum memiliki kecukupan modal inti (BSG salah satunya) masih diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024,” jelasnya seperti yang dituangkan melalui press release.

Modal Inti BSG per hari ini tercatat sebesar Rp.1.715.523 juta (1.7 Triliun) sehingga masih terpaut ± Rp1.3 Triliun dari yang dipersyaratkan oleh OJK, dan kekurangan modal tersebut belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini.

Solusi paling viable untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp.3 Triliun dalam batas waktu yang sudah singkat ini, sebut Pepah, adalah dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Induk yang memiliki modal inti yang cukup.

Dalam RUPS LB, memutuskan sejumlah poin penting, yakni :

Menetapkan PT. Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk Kelompok UsahaBank (KUB) dan PT. Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk

Memberikan kuasa/kewenangan kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku Pemegang Saham Pengendali mewakili para pemegang saham Perseroan untuk melakukan pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora

Memilih PT. Mega Corpora karena :

Memiliki Bank dengan modal inti 19,9 Triliun

Memiliki standar SDM, infrastruktur IT dan Bank Digital

Apabila ber-KUB dengan bank lain, share saham existing para pesaham akanterdilusi signifikan

Telah menjadi salah satu pemegang saham BSG sejak 2011 Proses KUB akan lebih mudah.

“Bergabungnya BSG dalam KUB PT Mega Corpora ini, maka melalui bank pelaksana, yakni PT. Bank Mega berkewajiban untuk support BSG dalam transformasi Human Capital (SDM), pengembangan Teknologi & Informasi, kredit dan lainnya untuk meningkatkan kinerja BSG,” pungkasnya.

RUPS-LB turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey sebagai pemegang saham pengendali maupun kepala daerah dari kabupaten/kota, jajaran direksi dan komisaris.(vsc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.