Manado, VoxSulut.Com-Masa Pandemi ini, semua Prosedur Pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado terkait pelayanan Pasien yang terpapar covid 19 maupun pasien non covid 19, telah mengikuti mekanisme dan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara Ilmiah Kedokteran,etis maupun hukum.
Hal itu disampaikan dr Hanry Takasenseran menanggapi issue yang viral beredar di media sosial (medsos)
Koordinator pelayanan medik RSUP Prof Dr RD Kandou Manado ini menjelaskan keabsahan semua tindakan yang diambil dan hasil pemeriksaan khususnya laboratorium dan tindakan medis yang diambil oleh dokter dalam penanganan perawatan pasien di RSUP Kandou Manado dapat dipertanggungjawabkan dengan alasan klinis dan indikasinya.
Lanjutnya mengatakan semua alat pemeriksaan di RSUP Kandou Manado ada standarnya sehingga hasil yang di keluarkan dapat di pertanggungjawabkan.
”Jadi secara umum semua tindakan medis yang dilakukan dalam penanganan perawatan pasien di RSUP Kandou Manado sebagai rumah sakit yang terakreditasi secara nasional maupun internasional dapat di pertanggungjawabkan secara Ilmiah Kedokteran secara etis dan secara hukum,” tandasnya.
Dia berharap dengan kondisi yang sangat sulit ini dengan Pembatasan, marilah kita bersama-sama mengikuti arahan pemerintah menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas kegiatan, supaya masa pandemi ini dapat dilewati. (andre)