Manado,VoxSulut.Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) resmi menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun 2020, Rabu (30/6), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sulut.

Dalam pemaparannya, sebelumnya Silangen menyebut bahwa pihaknya mengapresiasi untuk gerak kinerja daripada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam penanggulangan Covid-19. Bahkan terkait penanganan ini dirinya pun berharap ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Antara lain optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan kabupaten kota.
“Bahkan beberapa waktu lalu memantau pemberian vaksin di daerah perbatasan dan terisolir. Bahkan telah mengambil langka bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur. Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut,” ungkap Silangen.
Selanjutnya terkait dengan paripurna ini, Silangen menuturkan bahwa pelaksanaannya sudah disepakati berdasarkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

“Untuk dilaksanakan hari ini, dengan susunan acaranya. Pendahuluan, penyampaian laporan hasil Banggar DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan terakhir penutup,” ungkap politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan ini dari daerah pemilihan Nusa Utara.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi. Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolerasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan. “Laporan pertanggungjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel,” ucap Olly.

Lanjut Gubernur, selama ini telah dilakukan pembangunan sosial masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada kepemimpinannya namun telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada.

“Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan namun bisa direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap anggota DPRD Sulut. Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan. Maupun dengan tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan sehingga ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut. Makanya saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,” tuturnya.
Diakhir rapat paripurna, Eksekutif dan Legislatif menandatangani keputusan paripurna dan draft langsung diserhakan kepada Eksekutif dalam hal ini diterima oleh Gubernur Olly Dondokambey. (FalenJaksen)