DPRD Sulut Minta Gubernur Kawal Proses Pemberhentian JAK di Kemendagri

oleh -215 Dilihat

Andi Silangen (atas) Raski Mokodompit, saat memberi pernyataan PERS (bawah)

Manado –

Polemik terkait keputusan DPRD Sulut tentang pemberhentian dari jabatan wakil ketua DPRD terhadap James Artur Kojongian (JAK) masih sementara berproses.

Namun, terkait dengan keputusan nomor 5 Tahun 2021 tanggal 16 Februari 2021, tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara tersebut DPRD tetap konsisten menjalankan keputusan itu.

Dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (18/5) ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD pun angkat bicara terkait hal ini.

Dalam penegasannya, Silangen menyebut keputusan DPRD perihal pemberhentian JAK sudah sesuai aturan yang ada.

“Mekanisme pemberhentian oleh Badan Kehormatan DPRD, karena terbukti melanggar sumpah dan janji. Ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sambil menunggu peresmian pemberhentian oleh Menteri Dalam Negeri, pimpinan DPRD telah menugaskan Sekretaris DPRD untuk menangguhkan pembayaran hak keuangan dan administratif, serta menghentikan fasilitas perbankan dan kedudukan protokoler selaku pimpinan DPRD. Ini sebagai tindaklanjut keputusan DPRD yang merupakan produk hukum daerah,” tegasnya sambil menjelaskan pimpinan DPRD telah melaksanakan rapat pimpinan pada tanggal 17 Mei kemarin.

Berkenan dengan itu, Silangen menambahkan lembaga DPRD meminta kepada Gubernur untuk memfasilitasi percepatan peresmian pemberhentian JAK di Kemendagri.

“Demi menjaga kehormatan, citra, dan wibawa DPRD, serta kondusifitas daerah dan mengakomodir aspirasi masyarakat yang mendesak DPRD untuk konsisten oleh keputusan pemberhentian yang dimaksud, maka dimintakan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk memfasilitasi dan mengawal percepatan dari penerbitan peresmian pemberhentian saudara James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua Fraksi Partai Golkar Rasky Mokodompit ketika dimintai keterangan menjelaskan sampai saat ini Fraksi partai Golkar belum akan menanggapi lebih lanjut terkait hal ini sampai keluar pernyataan resmi dari Fraksi dengan persetujuan pimpinan partai di daerah maupun dari pusat.

“Tapi dalam hal ini, Golkar sampai hari ini sesuai keputusan pleno terakhir bahwa penugasan kepada saudara James Artur Kojongian sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, belum berubah sama sekali,” singkatnya. (FalenJaksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.