Manado –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (11/5) dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen Sp.B KBD dan wakil ketua DR. Viktor Mailangkay, SH,. MH disaksikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ketua pansus Rocky Wowor saat pembacaan rekomendasi nomor 9 tahun 2021, menyampaikan bahwa rekomedasi dan catatan-catatan kritis pansus yang tertuang dalam rekomendasi ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan yang lebih baik kedepannya bagi pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Ini merupakan saran dan masukan untuk ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintah provinsi,” jelasnya.
Mendengar pembacaan rekomendasi tersebut, Gubernur dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil rekomendasi itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
Dia pun selaku pemerintah provinsi sangat mengapresiasi DPRD untuk tetap mengawal pemerintahan saat ini.
Dalam paripurna DPRD tersebut Melky Pangemanan berharap kedepan sektor pendidikan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi.
“Khusus untuk sekolah luar biasa atau sekolah berkebutuhan khusus. Di Lembe, ada sekolah yang butuh perhatian pemerintah dan ini harus diseriusi,” ungkapnya sambil berharap pemerintah provinsi bisa mengalokasikan 20% dana utuh tanpa ada potongan agar bisa diberikan pada dunia pendidikan tanpa potongan belanja gaji pendidikan.
Winsulangi Salindeho pun berharap daerah kepulauan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
“Sulawesi Utara bukan hanya darat semua, kepulauan juga bagian Sulawesi Utara. Masih banyak yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk daerah kepulauan,” jelas politisi paling senior di DPRD Sulawesi Utara tersebut saat diwawancarai terpisah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi yang diterima langsung Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekertaris Provinsi Sulawesi Utara. (FalenJaksen)